PERKADERAN HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HmI) DI KOMISARIAT-KOMISARIAT RUANG LINGKUP CABANG KABUPATEN BANDUNG PERIODE 2020-2021
A.
LATAR BELAKANG MASALAH
Sesungguhnya Allah Subhanahu
Wata'ala telah mewahyukan Islam sebagai ajaran yang haq dan sempurna untuk
mengatur kehidupan umat manusia sesuai dengan fitrahnya sebagai khalifah dimuka
bumi. Sebagai Khalifah, manusia dituntut untuk memanifestasikan nilai-nilai
ilahiah di bumi dengan kewajiban mengabdikan diri semata-mata kepada-Nya
sehingga melahirkan spirit tauhid sebagai persaksian (syahadah) untuk melakukan pembebasan (liberation) dari belenggu-belenggu selain Allah SWT.
Manusia sebagai khalifah dimuka bumi merupakan sebaik-baiknya
ciptaan Allah SWT. Manusia diciptakan untuk menerapkan tugas-tugas ilahiah yang
memiliki banyak manfaat bagi kehidupannya dan itu merupakan keputusan Allah
menjadikan manusia sebagai pengurus alam semesta ini. Berdasarkan pesannya
dalam Al-Quran surat ke 2 ayat 30 “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan
seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau
hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan
padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji
Engkau dan mensucikan Engkau?"Tuhan berfirman: "Sesungguhnya
Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui"
Dari ayat diatas dapat diketahui bahwa kedudukan manusia sebagai
hamba Allah SWT yang memiliki tugas istimewa. Tugas istimewa tersebut
dikukuhkan oleh pesan Allah dalam surat ke 51 ayat 56 bahwa ” Dan Aku tidak
menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku” Ayat
tersebut memberikan konfirmasi bahwa manusia sebagai khalifah dimuka bumi
dengan melaksanakan perintah semata-mata ibadah kepada Allah SWT.
Komitmen tauhid tersebut merupakan dasar pandangan dunia
(worldview) bagi setiap manusia yang mengakui Allah adalah Tuhannya. Adanya
pandangan kesatuan ketuhanan maka timbullah kesatuan-kesatuan yang lainnya
seperti kesatuan iman, ilmu dan amal kesatuan natural dan supranatural dan
sebagainya.
Dalam komitmen tauhid juga mengajar manusia berserah diri atas
ketetapan dan hukum Allah SWT dimana
segala sendi-sendi kehidupannya bersumber dari kitabullah dan Rasul-Nya.
Kemudian, agar manusia mampu mengewanjantahkan itu semua diharuskan untuk
menimba ilmu. Rasulullah SAW pun pernah berpesan bahwa “Mencari ilmu (belajar)
wajib hukumnya bagi setiap orang Muslim (Islam)”. Kenapa kemudian diwajibkan
hukumnya ? Karena dengan belajar manusia dapat mengerti akan dirinya,
lingkungannya, dan juga Tuhannya.
Selanjutnya sebagai ikhtiar dalam menuntut ilmu dirumuskanlah tahap
pendidikan formatif hasil konsensus manusia secara berurutan mulai dari
pendidikan sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Jadi tahapan tertinggi dalam
pendidikan yaitu perguruan tinggi. Manusia yang belajar di perguruan tinggi
disebut mahasiswa.
Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat, dimana mahasiswa
ditempatkan pada posisi status sosial yang tinggi dikarenakan memiliki
kapasitas intelektual, mental-sosial, idealisme yang tinggi, kejujuran,
kreatifitas, menolong yang lemah, pejuang kebenaran, dan berbagai predikat yang
lainnya. Selain itu, mahasiswa berfungsi sebagai agent of change guna dapat menganalisis persoalan sosial
hingga memecahkannya. Dengan karakteristik sebagai mahasiswa yaitu rasional,
analisi, kritis, universal, sistematis, dan objektif maka persoalan-soalan yang
ada dapat diatasi dengan baik sehingga terwujudnya masyarakat adil dan makmur
yang diridhai Allah SWT.
Akan tetapi, keberhasilan mahasiswa berhubungan kuat dengan dirinya
sendiri bagaimana mengoptimalkan softskill dan hardskill serta moral dan etikanya dalam bermasyarakat,
keseimbangan aspek spiritual, intelektual dan profesional. Sebagai contoh aspek
intelektualnya dapat mengimbangi sebuah perubahan dalam lingkungannya seperti
halnya dalam menyikapi modernisasi, kreatifitas ditengah pandemi covid-19 serta
bijak dalam menggunakan teknologi.
Dalam perjalanannya mahasiswa telah terbukti menjadi ukuran
peradaban yang progresif dan transformatif sehingga aktifitas dan budayanya
harus terus dirawat dan diberdayakan sedemikian rupa. Bersamaan dengan zaman,
mahasiswa dari dulu sampai sekarang selalu disuguhi tantangan yang tiada
habisnya, mulai dari revolusi industri, krisis ekonomi, sampai hari ini pandemi
COVID-19 menjadi tantangan terbaharukan bagi mahasiswa.
Namun demikian, selayaknya seorang intelektual, mahasiswa harus
tetap dituntut untuk bertindak dan berperilaku sebagaimana mestinya. Sebagai
motivasi, diceritakan dalam sejarah Indonesia bahwa pada tanggal 5 Februari
1947 lafran fane ketika menjad mahasiswa mendirikan HmI yang memiliki misi dan
cita cita yang tinggi untuk memperjuangkan capaian dalam kehidupan berbangsa,
bermasyarakat dan bernegara.
HmI (Himpunan Mahasiswa Islam) adalah organisasi kader sesuai dengan
pesan dalam anggaran dasar HmI pada pasal 8. HMI sebagai organisasi kader
diharapkan mampu sebagai alat perjuangan dalam mentransformasikan gagasan dan
aksi untuk mencapai rumusan cita yakni terbinanya insan akademis, pencipta,
pengabdi, yang bernfaskan islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya
masayarakat adil, makmur yang diridhoi Allah Subhanahu Wata'ala.
Diksi perjuangan pun disampaikan dalam pasal 9 anggaran dasar HmI
itu yang berbunyi HmI berperan sebagai organisasi Perjuangan. Namun dijelaskan
juga bahwa HmI bukan saja menjadi organisasi perjuangan yang memperjuangkan
kaum kaum yang tertindas (mustadh'afin), tetapi merawat perkaderan juga
bagian dari perjuangan HmI agar terus melahirkan kader-kader yang memiliki
kualitas spritiual, intelektual dan profesional meskipun dalam kondisi adanya
pandemi covid-19.
Selama pandemi covid-19 dua tahun lalu 2020-2021 proses kaderisasi
mengalmi hambatan di HmI CAKABA khususnya, umumnya di seluruh cabang. Dimana
kegiatan yang biasa dilakukan oleh setiap komisariat-komisariat ruang lingkup
CAKABA tidak produktif. Seperti, kajian keilmuan yang biasa dilakukan seminggu
sekali secara langsung tidak lagi dilaksanakan, pelaksanaan LK I tidak lagi
dilaksanakan dengan optimal karena harus dilaksanakan secara online dan itupun harus menempuh dialog yang lama
dengan BPL CAKABA. Tetapi, ada juga komisariat lain yang memaksakan pelaksanaan
LK I secara offline dengan jumlah calon kader sedikit. Proses kaderisasi
yang telah dilaksanakan selama pandemi covid-19 baik secara online ataup
offline, masih banyak kader yang tidak peduli dengan tugas dan
kewajibannya selaku kader.
Berdasarkan penuturan dari setiap ketua umum Komisariat di ruang
linkup CAKABA pada acara rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Sabtu, 11 Juni
2022 menyampaikan bahwa dalam proses kaderisasi 2 tahun lalu selama pandemi
begitu banyak hambatan. Ditambah lagi dalam proses kaderisasi disetiap
komisariat selain pelaksanaan LK I, misalnya dalam pelaksanaan kajian membahas
ilmu tentang Ke-HMI-an begitu sedikit sekali kader yang tertarik dengan hal
tersebut. Akan tetapi, dalam kesempatan lain yaitu momen politik, begitu banyak
kader yang hadir. Akibatnya, banyak kader begitu vokal berbicara tentang
politik sedangkan ilmu tentang tujuan HMI atau Ke-HMI-an nya kosong. Tentunya,
begitu miris melihat kondisi kader saat ini. Singkatnya, kader saa ini lebih
condong terhadap kekuasaan dan harta daripada memahami dan memperjuangkan
nilai-nilai HMI. Bukti kongkrit saat ini bahwa HmI telah mengalami kemunduran
adalah dualisme kepemimpinan dimana-mana. Bahkan kondisi badan khusus BPL pun
tidak lagi fokus berbicara kaderisasi secara utuh yang hari ini dipikirkan
adalah politik lagi politik lagi, contohnya baru bulan juni 2022 pegurus BPL PB
dilantik padahal MUNAS BPL PB itu sudah selesai di tahun 2021. Kenapa bisa
begitu ? karena terikat terus menerus dengan politik. Apabila terus seperti
ini, bisa jadi HmI akan betul-betul mengalami kemunduran. Karena para
pengurusnya lebih fokus terhadap kekuasaan daripada proses kaderisasi yang
bermutu itu seperti apa. Selain itu,
baik pengurus HmI Cabang/Komisariat dan kader HmI saat ini sudah jauh dari
pengamalan ajaran Islam, sebagai contoh masih banyak pengurus/kader yand tidak
menunaikan Shalat, jarang sekali mengadakan kegiatan-kegiatan HmI di mesjid,
dll. Beberapa hal tersebut selaras dengan 44 indikator kemunduran HmI yaitu di
poin ”9 Kurangnya pengetahuan, pemahaman, penghayatan,
pengamalan ajaran agama Islam di kalangan anggota dan pengurus dan 10. Belum optimalnya pengetahuan, pemahaman, dan
penghayatan anggota dan pengurus HMI di hampir semua tingkatan kepengurusan
tentang khasanah-khasanah ke-HMI-an dan keorganisasian.”
Dan sekarang, di bulan Juni 2022 pemerintah sudah mengeluarkan
kebijakan bebas masker dan dunia perguruan tinggi diaktivasi kembali. Hal
tersebut menjadi nutrisi kita untuk memproduktifkan kembali kaderisasi
berdasarkan pedoman perkaderan yang bermutu. Beberapa komisariat diingatkan
kembali untuk menyelenggarakan kajian-kajian ilmiah, LKI offline, dan
kegiatan-kegiatan lainnya. Dari sisi lain dengan melihat permasalahn-permalahan
kader dan proses kaderisasi, Bidang PA CAKABA dan Pengurus BPL akan membuat
kebijakan baru untuk mentertibkan proses-proses kaderisasi yang seharus
dilaksanakan oleh setiap komisariat. Contohnya, bedah TOR kegiatan LK1 bersama
BPL harus dilaksanakan 1 (satu) bulan sebelum kegiatan, surat pemberitahuan
pelaksanaan LK1 kepada cabang harus diberikan 3 (tiga) minggu sebelum pelaksanaanya,
pelaksanaan kajian harus dilksanakan sati minggu sekali, kegiatan kembali ke
mesjid, dll.
Dengan demikian, ketika proses kaderisasi mulai dilaksanakan dengan
cara yang baik dan benar maka degradasi kualitas kader akan terobati.
Diharapkan kader aktif di HmI tidak lagi hanya ada di momen politik, akan
tetapi aktif pada kegiatan-kegiatan apapun yang disuguhkan. Kader HmI tidak
lagi egois terhadap kekuasaan dan harta tapi ikut memperjuangkan nilai-nilai HmI
dimanapun, kapanpun dan dalam kondisi apapun. agar lebih tahu permasalahan
perkaderan HmI yang dihadapi pada tahuan 2020-2021 dan bagaimana proses
perkadaran HMI di Cabang Kabupaten Bandung maka penelitia mengambil judul “PERKADERAN
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HmI) DI KOMISARIAT-KOMISARIAT RUANG LINGKUP CABANG
KABUPATEN BANDUNG PERIODE 2020-2021”
B.
RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang masalah diatas, peneliti merumuskan rumusan
masalah sebagai berikut :
1.
Bagaimana permasalahan yang dihadapi dalam perkaderan Himpunan
Mahasiswa Islam (HmI) di komisariat-komisariat ruang lingkup Cabang Kabupaten
Bandung periode 2020-2021 ?
2.
Bagaimana proses perkaderan Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) di
komisariat-komisariat ruang lingkup Cabang Kabupaten Bandung periode 2020-2021
?
3.
Bagaimana solusi yang ditawarkan dalam proses perkaderan Himpunan
Mahasiswa Islam (HmI) pada komisariat-komisariat ruang lingkup Cabang Kabupaten
Bandung di tahun 2022 ?
C.
BATASAN MASALAH
Dari rumusan masalah diatas, peneliti membuat batasan masalah
sebagai berikut :
1.
Seputar dinamika dan permasalahan yang terjadi pada saat perkaderan
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di komisariat-komisariat ruang lingkup Cabang
Kabupaten Bandung periode 2020-2021.
2.
Proses perkaderan pada saat
perkaderan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di komisariat-komisariat ruang
lingkup Cabang Kabupaten Bandung periode 2020-2021.
3.
Solusi yang ditawarkan di tahun 2022 dari permasalahan dan proses
perkaderan yang telah dilaksanakan pada saat perkaderan Himpunan Mahasiswa
Islam (HmI) di komisariat-komisariat ruang lingkup Cabang Kabupaten Bandung
periode 2020-2021.
D.
TUJUAN PENELITIAN
Dari batasan masalah diatas, penelitian ini memiliki beberapa
tujuan sebagai berikut :
1.
Menjelaskan permasalahan yang dihadapi dalam perkaderan Himpunan
Mahasiswa Islam (HmI) di komisariat-komisariat ruang lingkup Cabang Kabupaten
Bandung periode 2020-2021.
2.
Menjelaskan proses perkaderan Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) di
komisariat-komisariat ruang lingkup Cabang Kabupaten Bandung periode 2020-2021.
3.
Menyampaikan solusi yang ditawarkan dalam proses perkaderan Himpunan
Mahasiswa Islam (HmI) pada komisariat-komisariat ruang lingkup Cabang Kabupaten
Bandung di tahun 2022.
E.
MANFAAT PENELITIAN
Dari
tujuan penelitian diatas, penelitian ini memiliki beberapa manfaat sebagai
berikut :
1.
Bagi Komisariat
Hasil penelitian ini menjadi bentuk informasi mengenai persoalan
yang dihadapi dalam proses kaderisasi di tahun 2020-2021 dan referensi guna
melaksanakan kegiatan-kegiatan perkaderan HmI di komisariat tersebut jauh lebih
bermutu di tahun 2022, sehingga akar rumput menjadi lebih kuat dan berkualitas
insan cita kembali.
2.
Bagi Cabang
Hasil penelitian ini menjadi bentuk informasi mengenai persoalan
yang dihadapi dalam proses kaderisasi di tahun 2020-2021 di
komisariat-komisariat ruang lingkup cabang dan referensi melahirkan kebijakan
serta kegiatan-kegiatan yang tertib dan sistematis, sehingga pengurus
komisariat dan cabang solid dalam berbicara perkaderan HmI guna mencetak kader
yang berkualitas insan cita dan mewujudkan tujuan HmI
3.
Bagi Badko
Hasil
penelitian ini menjadi bentuk informasi mengenai persoalan yang dihadapi dalam
proses kaderisasi di tahun 2020-2021 di HmI Cabang Kabupaten Bandung dan
referensi menerapkan kebijakan yang tepat bagi seluruh cabang ruang lingkup
BADKO JABAR dalam mengawal perkaderan HmI.
F.
LANDASAN TEORI
1.
Manusia
a)
Konsep Manusia Dalam Al-Quran
Al-quran menyebutkan manusia dalam 3 (tiga) konsep yaitu : 1) Al-Insan, 2) Annas 3) al-basyar, 4) bani
Adam atau Zurriyat Adam.[1]
Di samping ketiga istilah di atas, ada konsep lain yang dipergunakan Alquran
yang artinya merujuk pada manusia, tetapi dalam frekuensi yang lebih sedikit
dan dapat dilacak pada salah satu istilah kunci di atas, yaitu: unasiy, insy
dan ins. Istilah unas disebut 5 kali dalam Alquran yang menunjukkan kelompok
atau golongan manusia. Kata insy yang merupakan bentuk jamak dari insan hanya
disebut 1 kali yang menunjuk pada kumpulan manusia yang banyak. Sedangkan kata
ins tercantum 18 kali dalam Alquran dan selalu digabungkan dengan kata jin
sebagai pasangan makhluk tuhan yang mukallaf.Berikut penulis akan menguraikan
penjelasan mengenai ketiga istilah tersebut.
1)
Al-Insan
Dari segi morfologis kata al-insan berasal dari kata nasiya-yansa
yang secara etimologis bermakna“melalaikan atau meninggalkan sesuatu” atau
“lupa”.[2]
Selain itu, kata al-insan bisa juga berasal dari kata insiyan yang berakar pada
kata ins.Secara etimologis kata ins bermakna “tampaknya sesuatu” dan “jinak”,[3]
Pembentukan kata insan dari ins dikenal dengan metode isytiqaq atau tashrif.
Menurut Quraish Shihab kata insan yang terambil dari kata ins
merupakan pendapat -jika ditinjau dari sudut pandang Alquran-lebih tepat
daripada pengertian insan yangterambil dari kata nasiya (lupa) atau nasa-yanusu
(bergoncang).[4] Arti
kata ins yang pertama, yakni “tampaknya sesuatu” ditemukan dalam penggunaan
kata tersebut berhadapan dengan kata jinn atau makhluk halus, (sedangkan
manusia adalah makhluk yang tampak) seperti yang diungkapkan dalam QS.
Al-Zariyat (51):56:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ
اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ
Artinya : “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan
agar mereka beribadah kepada-Ku.”
Sedangkan pengertian kata “Jinak” lebih relevan dengan sifat
kejiwaan manusia seperti keramahan, kesenangan dan pengetahun.[5]
Menurut penulis, makna inilah yang lebih tepat dikaitkan dengan sifat
psikologis manusia yang jinak atau lunak atau lembut sehingga menimbulkan
kesenangan bagi manusia lain yang bergaul dengannya.Bukankah sifat ini yang
lebih dominan pada wanita namun tidak menutup kemungkinan ada juga pada pria.
Kata insan digunakan Alquran untuk menunjuk pada manusia dengan seluruh
totalitasnya, jiwa dan raga.[6]
Kata ini disebut sebanyak 65 kali dalam Alquran dan istilah ini digunakan dalam
tiga konteks.Pertama,insan dihubungkan dengan keistimewaannya sebagai khalifah
pemikul amanah.Kedua, insan dihubungkan dengan predisposisi negatif dalam
dirinya.Ketiga,insan dihubungkan dengan proses penciptaan manusia. Kecuali
kategori ketiga, semua konteks insan merujuk pada sifat-sifat psikologis dan
spiritual-intelektual.[7]
Pada kategori pertama, keistimewaan manusia sebagai wujud yang berbeda dari
makhluk hewani. Menurut Alquran, insan adalah makhluk yang diberi ilmu dan
diajarkan bahasa konseptual. QS. Al-Rahman (55):3-4 :
خَلَقَ الْاِنْسَانَۙ
عَلَّمَهُ الْبَيَانَ
“Dia menciptakan manusia,”
“mengajarnya pandai berbicara.”
Dalam ayat diatas manusia diberikan kemampuan untuk mengembangkan
ilmu dengan daya nalarnya, dengan menalar perbuatannya sendiri.Dengan
mempergunakan istilah insan, Alquran menjelaskan manusia adalah makhluk yang
mengembang amanah seperti dalam QS. Al- Ahzab (33):72:
اِنَّا عَرَضْنَا الْاَمَانَةَ عَلَى
السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَالْجِبَالِ فَاَبَيْنَ اَنْ يَّحْمِلْنَهَا
وَاَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْاِنْسَانُۗ اِنَّهٗ كَانَ ظَلُوْمًا
جَهُوْلًاۙ
“Sesungguhnya Kami telah menawarkan
amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung; tetapi semuanya enggan untuk
memikul amanat itu dan mereka khawatir tidak akan melaksanakannya (berat), lalu
dipikullah amanat itu oleh manusia. Sungguh, manusia itu sangat zalim dan
sangat bodoh”
Menurut Fazlur Rahman, amanah itu adalah menemukan hukum alam,
menguasainya atau dalam istilah Alquran mengetahui nama-nama semuanya, dan
kemudian menggunakannya dengan inisiatif moral dan insan untuk menciptakan
tatanan dunia yang baik.[8]
Menurut penulis amanah inilah yang dalam ayat-ayat lain disebut sebagai
perjanjian dan komitmen yang digambarkan secara metaforis dalam Alquran.
Pada ketegori kedua, kata insan dihubungkan dengan predisposisi negatif.
Menurut Alquran, manusia cendrung dzalim dan kafir, tergesa-gesa, bakhil,
bodoh, suka berbantah dan mendebat, resah, gelisah, susah dan menderita, tidak
berterima kasih, dan suka berbuat dosa serta meragukan hari kiamat.[9]
Bila dihubungkan dengan sifat-sifat manusia pada kategori pertama,
insan menjadi makhluk paradoksal yang berjuang mengatasi konflik antara dua
kekuatan yang saling bertentangan yaitu kekuatan untuk mengikuti fitrah
(memikul amanah) dan kekuatan untuk mengikuti predisposisi negatif.[10]
2)
Annas
Manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang paling sempurna. Banyak
sekali sebutan yang disematkan kepada manusia. Manusia dikenal dengan sebutan
makhluk individu dan sosial.[11]
Perlu diketahui bahwa, ada hampir 169 ayat dalam al-quran yang menyebut manusia
dengan menggunakan diksi An-Nas. Berikut garis besar fungsi dan maksud dari
diksi tersebut, yaitu :
·
Perintah Menjalin Relasi Sosial
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا
رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا
زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ
الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ
رَقِيْبًا
”Wahai manusia! Bertakwalah kepada
Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah)
menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah
memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada
Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan
kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” (An-Nisa : 1)
·
Perintah Ibadah
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوْا
رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ وَالَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ
تَتَّقُوْنَۙ
” Wahai manusia! Sembahlah Tuhanmu
yang telah menciptakan kamu dan orang-orang yang sebelum kamu, agar kamu
bertakwa.” (Al-Baqarah : 21)
·
Perintah tunduk dan patuh kepada Allah Swt serta Menauhidkan-Nya.
Hal tersebut terdapat di dalam surat An-Nisa ayat 1-2.
·
Tahdid (menakut-nakuti)
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ
وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا
مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ
وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ
“Wahai
orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang
kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia
perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
(At-Tahrim : 6)
3)
Al-Basyar
Kata ini berakar dengan huruf-hurf ba, syin dan ra, yang bermakna
pokok “nampaknya sesuatu dengan baik dan indah”[12]
dari makna ini terbentuk kata kerja basyara dengan arti-arti “bergembira,
menggembirakan, dan menguliti (misalnya buah)” dan juga “memperhatikan dan
mengurus sesuatu” menurut al-Raghib seperti yang dikutip oleh Abd. Muin Salim
bahwa kata basyar adalah jamak dari kata basyarat “kulit”. Manusia disebut
basyar karena kulit manusia tampak berbeda dibanding dengan kulit hewan
lainnya.Kata ini di dalam Alquran secara khusus merujuk kepada tubuh dan
lahiriah manusia.[13]
Penggunaan kata-kata yang berakar huruf ba, sy, ra dalam Alquran
(123 kali) pada umumnya bermakna kegembiraan. Hanya 37 kali bermakna manusia,
dengan perincian, kata basyar (tanpa menggunakan alif-lam) sebanyak 31 kali,
al-basyar (dengan menggunakan alif-lam) sebanyak 5 kali dan basyarain (tanpa alif-lam
dalam bentuk dual) sebanyak 1 kali.[14]
Dari semua ayat tersebut, khususnya basyar dan al-basyar dapat diklasifikasikan
menjadi 7 bagian, yaitu:
·
Menggambarkan fisik manusia
·
Menyatakan seorang nabi adalah Basyar
·
Menyatakan tentang kenabian
·
Menunjukan persentuhan perempuan dan laki-laki
·
Menggambarkan manusia pada umumnya
·
Menyatakan proses penciptaan dari tanah
·
Menunjukan manusia akan mati
4)
Bani Adam dan zurriyat Adam
Kedua istilah ini berbeda dengan kedua istilah sebelumnya.Keduanya
merujuk kepada manusia adalah karena adanya keterkaitan dengan kata Adam.Kedua
istilah tersebut diartikan dengan keturunan, tetapi sesungguhnya memiliki
konotasi yang berbeda. Kata bani berakar dengan huruf-huruf ba, nun dan ra,
yang bermakna sesuatu yang lahir dari yang lain, dan kata zuririyat yang
berakar dengan huruf-huruf zal, ra dan ra mempunyai arti kehalusan dan
tersebar.[15]
Dikaitkannya kedua kata tersebut dengan Adammemberi kesan kesejarahan dalam
konsep manusia; dan zurriyat Adam mengandung konsep keragaman manusia yang
tersebar dalam berbagai warna dan bangsa.Hal ini disinyalir dalam QS. Ar-Rum
(30):22
وَمِنْ اٰيٰتِهٖ خَلْقُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ
وَاخْتِلَافُ اَلْسِنَتِكُمْ وَاَلْوَانِكُمْۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ
لِّلْعٰلِمِيْنَ
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah penciptaan langit
dan bumi, perbedaan bahasamu dan warna kulitmu. Sungguh, pada yang demikian itu
benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui.”
Dalam hadis Rasulullah saw juga ditemukan manifestasi bani Adam
yang diciptakan dalam berbagai bentuk warna dan bahasa, seperti dalam hadis
yang diriwayatkan oleh Ahmad bin Hanbal dalam Sunan Ahmad bin Hanbal: “‘Yahya
ibn Said dan Muhammad ibn Ja’far menceritakan kepada kami. Auf menceritakan
kepada kami, dari Qasamah ibn Zuhaer menceritakan kepadaku, dari Abu Musa, dari
Nabi saw bersabda: Sesungguhnya Allah swt telah menciptakan Adam dari segenggam
tanah yang diambilnya dari berbagai macam tanah, maka datanglah anakcucu Adam
menurut kadar tanah asalnya, ada yang berwarna putih, merah dan ada yang hitam
dan diantara warna tersebut. Ada juga yang kotor, bersih, lembut, keras dan
diantaranya.”[16]
Berdasarkan teks ayat dan hadis yang diungkapkan oleh Rasulullah
saw yang demikian– menurut penulis–dan sebagai salah satu tanda kekuasaan Allah
swt, bisa jadi ayat dan hadis di atas digunakan sebagai dasar kebenaran
pluralitas dalam kerangka kemanusian yang satu, yang semua akan kembali dan
menisbatkan diri kepada Tuhan.
·
Kedudukan manusia di muka bumi
Alquran secara
kategorikal mendudukkan manusia ke dalam dua fungsi pokok yaitu sebagai
khalifatullah fi al-ardh (wakil Allah di muka bumi) dan sebagai Abdullah (hamba
Allah). Berikut penulis akan menjabarkan kedua fungsi tersebut.
·
Manusia sebagai khalifatullah fi al-ardh.
Dalam
ensiklopedi Alqurannya, Dawam Rahardjo mencatat, kata khalifah dengan segala
derivasinya diungkap sebanyak 127 kali dalam 12 kata jadian. Maknanya berkisar
di antara kata kerja menggantikan, meniggalkan, atau kata benda pengganti atau
pewaris, tetapi ada juga yang artinya telah menyimpang seperti berselisih,
menyalahi janji atau beraneka ragam.[17]
·
Manusia sebagai ‘Abdullah (hamba Allah)
Realitas
mengatakan bahwa manusia sebagai makhluk ciptaan Allah terdiri atas dua unsur
pokok, yaitu jasad dan roh.Tugas kekhalifahan yang telah dikemukakan di atas
lebih mengacu pada tugas manusia sebagai jasad atau dengan konteks makalah ini
sebagai basyar. Pelaksanaan tugas manusia sebagai khalifah ternyata belum
cukup, sehingga manusia masih dituntut untuk melaksanakan fungsi lain sebagai
konsekuensi ke-insani-annya yaitu manusia sebagai ‘abdullah (hamba Allah)
Konsep ‘abdullah lebih banyak mengacu pada tugas-tugas individual manusia
sebagai hamba Allah.Tugas ini diwujudkan dalam bentuk pengabdian yangbersifat
ritual kepada Allah.Alquran secara gamblang telah menyatakan dalam QS.
Al-Dzariyat (51):56.
Kewajiban
keagamaan sebagai pemenuhan fungsi kehambaan manusia memang cendrung bersifat
individual, mengingat tuntutan adanya penghayatan yang dalam agar seseorangdapat
sampai pada tingkat religiusitas.Tercapainya tingkat demikian ditandai dengan
kedekatan manusia dengan tuhannya. Dengan demikian sangatlah sulit mengukur keberagamaan
seseorang mengingat setiap individu akan memilik persepsi dan ekspressi
penghayatan yang beragam.[18]
Berdasarkan
uraian dua fungsi manusia tersebut dapat dikemukakan bahwa kedua fungsi di atas
tidak harus dipisahkan, apalagi saling dihadapkan. Kemanusiaan manusia hanya
akan utuh ketika ia berhasil menyeimbangkan dimensi kehambaannya dengan dimensi
kekhalifahannya. Memisahkan salah satu dari dua fungsi tersebut hanya akan
membuat manusia mengalami keterpecahan pribadi dan kegoncangan jiwa.
Yang paling
baik adalah menyeimbangkan kedua fungsi tersebut. Sebagai hamba Allah manusia
harus mengabdikan dirinya ke hadapan Allah dengan melaksanakan ibadah-ibadah
yang telah diperintahkanNya. Sebagai khalifah, manusia harus mengembangkan
kreatifitas diri sehingga ia dapat berbuat kebaikan untuk kemanusiaan.
2.
Muslim
Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mewahyukan islam
sebagai ajaran yang haq lagi sempurna untuk mengatur umat manusia berkehidupan
sesuai dengan fitrahnya sebagai khalifah di muka bumi dengan kewajiban
mengabdikan diri semata-mata kehadirat-Nya.[19]
a)
Definisi Islam
Menurut KBBI, Islam adalah agama yang diajarkan oleh Nabi Muhammad saw. berpedoman pada kitab suci
Alquran yang diturunkan ke dunia melalui wahyu Allah Swt. Berdasarkan muqodimah
AD HmI diatas menyampaikan bahwa Islam merupakan ajaran yang haq dan sempurna.
b)
Ayat tentang Islam
Ali Imran : 19
اِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللّٰهِ
الْاِسْلَامُ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ اِلَّا مِنْۢ
بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْ ۗوَمَنْ يَّكْفُرْ بِاٰيٰتِ
اللّٰهِ فَاِنَّ اللّٰهَ سَرِيْعُ الْحِسَابِ
“Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam.
Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali setelah mereka
memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa ingkar
terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya.”
ayat Ali Imran :19 sebagai sumber hukum yang
menunjukan islam merupakan ajaran haq dan sempurna yang diridhoi Allah Swt.
c)
Landasan Ideologis (Islam sebagai Ideologi)
[20]Islam sebagai landasan nilai transformatif yang secara sadar
dipilih untuk memenuhi kebutuhan dan menjawab persoalan yang terjadi dalam
masyarakat. Islam mengarahkan manusia untuk mencapai tujuan dan idealisme yang
dicita-citakan. Untuk tujuan dan idealisme tersebut maka umat Islam akan ikhlas
berjuang dan berkorban demi keyakinannya. Ideologi Islam senantiasa mengilhami,
memimpin, mengorganisir perjuangan, perlawanan, dan pengorbanan yang luar biasa
untuk melawan semua status quo, belenggu dan penindasan terhadap umat manusia.
Dalam sejarah Islam, Nabi Muhammad telah memperkenalkan Islam sebagai ideologi
perjuangan dan mengubahnya menjadi keyakinan yang tinggi, serta memimpin rakyat
melawan kaum penindas.
Nabi Muhammad lahir dan muncul dari tengah masyarakat kebanyakan
yang oleh Al-Qur’an dijuluki sebagai “ummi”. Kata “ummi” yang disifatkan kepada
Nabi Muhammad menurut Ali Syari’ati dalam karyanya Ideologi Kaum Intelektual,
berarti bahwa beliau berasal dari kelas rakyat. Kelas ini terdiri atas
orang-orang awam yang buta huruf, para budak, anak yatim, janda dan orang-orang
miskin (mustadh’afin) yang menderita, dan bukan berasal dari kalangan borjuis
dan elite penguasa. Dari kalangan inilah Muhammad memulai dakwahnya untuk
mewujudkan cita-cita Islam.
Cita-cita Islam adalah adanya transformasi terhadap ajaran dasar
Islam tentang persaudaraan universal (Universal Brotherhood), kesetaraan
(Equality), keadilan sosial (Social Justice), dan keadilan ekonomi (Economical
Justice). Ini adalah cita-cita yang memiliki aspek liberatif sehingga dalam
usaha untuk mewujudkannya tentu membutuhkan keyakinan, tanggung jawab,
keterlibatan dan komitmen. Hal ini disebabkan sebuah ideologi menuntut
penganutnya bersikap setia (committed).
d)
Landasan Sosio-Historis
[21]Islam yang masuk di kepulauan Nusantara telah berhasil merubah
kultur masyarakat terutama di daerah sentral ekonomi dan politik menjadi kultur
Islam. Keberhasilan Islam yang secara dramatik telah berhasil menguasai hampir
seluruh kepulauan nusantara. Tentunya hal tersebut dikarenakan agama Islam
memiliki nilainilai universal yang tidak mengenal batas-batas sosio-kultural,
geografis dan etnis manusia. Sifat Islam ini termanifestasikan dalam cara
penyebaran Islam oleh para pedagang dan para wali dengan pendekatan
sosio-kultural yang bersifat persuasif.
Masuknya Islam secara damai berhasil mendamaikan kultur Islam
dengan kultur masyarakat nusantara. Dalam proses sejarahnya, budaya sinkretisme
penduduk pribumi ataupun masyarakat, ekonomi dan politik yang didominasi oleh
kultur tradisional, feodalisme, hinduisme dan budhaisme mampu dijinakkan dengan
pendekatan Islam kultural ini. Pada perkembangan selanjutnya, Islam tumbuh
seiring dengan karakter keindonesiaan dan secara tidak langsung telah
mempengaruhi kultur Indonesia yang dari waktu ke waktu semakin modern.
Karena mayoritas bangsa Indonesia adalah beragama Islam, maka
kultur Islam telah menjadi realitas sekaligus memperoleh legitimasi social dari
bangsa Indonesia yang pluralistik. Dengan demikian wacana kebangsaan di seluruh
aspek kehidupan ekonomi, politik, dan sosial budaya Indonesia meniscayakan
transformasi total nilai-nilai universal Islam menuju cita-cita mewujudkan
peradaban Islam.
Secara sosiologis dan historis, kelahiran HMI pada tanggal 5 Februari
1947 tidak terlepas dari permasalahan bangsa yang di dalamnya mencakup umat
Islam sebagai satu kesatuan dinamis dari bangsa Indonesia yang sedang
mempertahankan kemerdekaan yang baru diproklamirkan. Kenyataan itu merupakan
motivasi kelahiran HMI sekaligus dituangkan dalam rumusan tujuan berdirinya,
yaitu: pertama, mempertahankan negara Republik Indonesia dan mempertinggi
derajat rakyat Indonesia. Kedua, menegakkan dan mengembangkan syiar ajaran
Islam. Ini menunjukkan bahwa HMI bertanggung jawab terhadap permasalahan bangsa
dan negara Indonesia serta bertekad mewujudkan nilainilai Islam dalam kehidupan
manusia secara total. Makna rumusan tujuan itu akhirnya membentuk wawasan dan
langkah perjuangan HMI ke depan yang terintegrasi dalam dua aspek keislaman dan
aspek kebangsaan. Aspek keislaman tercermin melalui komitmen HMI untuk selalu
mewujudkan nilai-nilai ajaran Islam secara utuh dalam kehidupan berbangsa
sebagai pertanggungjawaban peran kekhalifahan manusia, sedangkan aspek
kebangsaan adalah komitmen HMI untuk senantiasa bersama-sama seluruh rakyat
Indonesia merealisasikan cita-cita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia
demi terwujudnya cita-cita masyarakat yang demokratis, berkeadilan sosial dan
berkeadaban. Dalam sejarah perjalanan HMI, pelaksanaan komitmen keislaman dan
kebangsaan merupakan garis perjuangan dan misi HMI yang pada akhirnya akan
membentuk kepribadian HMI dalam totalitas perjuangan bangsa Indonesia ke depan.
3.
Mahasiswa
a)
Definisi Mahasiswa
Mahasiswa adalah seseorang yang sedang dalam proses menimba ilmu
ataupun belajar dan terdaftar sedang menjalani pendidikan pada salah satu
bentuk perguruan tinggi yang terdiri dari akademik, politeknik, sekolah tinggi,
institut dan universitas.[22]
Menurut Siswoyo (2007: 121) mahasiswa dapat didefinisikan sebagai
individu yang sedang menuntut ilmu ditingkat perguruan tinggi, baik negeri
maupun swasta atau lembaga lain yang setingkat dengan perguruan tinggi.
Mahasiswa dinilai memiliki tingkat intelektualitas yang tinggi, kecerdasan
dalam berpikir dan kerencanaan dalam bertindak. Berpikir kritis dan bertindak
dengan cepat dan tepat merupakan sifat yang cenderung melekat pada diri setiap
mahasiswa, yang merupakan prinsip yang saling melengkapi.
b)
Karakteristik Mahasiswa
Berikut beberapa karakteristik Mahasiswa :
·
Rasional
Menurut KBBI, rasional adalah pikiran
dan pertimbangan yang logis. Sedangkan menurut John Dewey, pengertian rasional
adalah ide-ide yang diuraikan dalam larutan rasional melalui pembentukan
implikasi mengumpulkan bukti (data), memperkuat bukti tentang ide-ide dan
menyimpulkan melalui kesaksian atau percobaan.
·
Analisis
Menurut KBBI, Analisis adalah enyelidikan terhadap suatu peristiwa (karangan, perbuatan, dan
sebagainya) untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya (sebab-musabab, duduk
perkaranya, dan sebagainya).
·
Kritis
Menurut KBBI, kritis adalah bersifat selalu berusaha menemukan kesalahan atau kekeliruan. Sedangkan
Menurut Wulandari,[23] berpikir kritis adalah
aktivitas mental individu untuk membuat keputusan dalam memecahkan masalah yang
dihadapi dengan berbagai informasi yang sudah diperoleh melalui beberapa
kategori.
·
Universal
Menurut KBBI, Universal adalah umum (berlaku untuk semua orang atau untuk seluruh dunia);
bersifat (melingkupi) seluruh dunia.
·
Sistematis
Menurut KBBI, sistematis adalah teratur
menurut sistem; memakai sistem; dengan cara yang diatur baik-baik. Sedangkan
menurut Collins Dictionary, Pengertian
sistematis adalah sesuatu yang dilakukan secara tersetruktur agar sesuai dengan
rencana yang tetap, secara menyeluruh, dan efisien
·
Objektif
Menurut KBBI, Objektif adalah mengenai keadaan yang sebenarnya tanpa dipengaruhi pendapat atau
pandangan pribadi.
c)
5 peran dan fungsi Mahasiswa
Berikut beberapa 5 peran dan fungsi mahasiswa :
·
Agent of change
Mahasiswa diharuskan belajar dengan sungguh-sungguh untuk
mengaplikasikan ilmu tersebut di kehidupan masyarakat menjadi penggerak
perubahan ke arah yang lebih baik lagi.
·
Guardian of value
Mahasiswa diharuskan menjaga dan melindungi nilai-nilai yang luhur. Nilai-nilai luhur
tersebut seperti kejujuran, empati gotong royong, dll. Maka mahasiswa harus
berani menegakan nilai-nilai luhur tersebut dalam kondisi perubahan sosial yang
terjadi di era digital saat ini.
·
Iron stock
Mahasiswa diharapkan dapat menjadi sosok yang berkepribadian baik,
berakhlak mulia karena mahasiswa sebagai penerus bangsa Indonesia. Memiliki
mahasiswa yang berkualitas spiritual, intelektual dan profesional akan membuat
masa depan bangsa lebih cerah.
·
Moral Force
Mahasiswa memiliki peran menjaga nilai-nilai baik dimasyarakat. Mahasiswa
diharapkan mampu menjaga dan melindungi nilai-nilai bangsa Indonesia dari
banyaknya nilai-nilai luar yang mudah masuk ke dalam negeri. Nilai-nilai yang
tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sudah seharusnya ditolak.
·
Social control
Mahasiswa sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Maka
mahasiswa hadir untuk membantu apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dengan
menyampaikan kritik, saran dan solusi kepada pemerintah. Dengan demikian,
diharapkan arah kebijakan pemerintah selaras berdasarkan aspirasi masyarakat.
4.
Struktur Himpunan Mahasiswa Islam
a)
Struktur Kekuasaan[24]
·
Kongres
·
Konferensi Cabang/Musyawarah Anggota Cabang
·
Rapat Anggota Komisariat
b)
Struktur Pimpinan[25]
·
Penguru Besar
·
Badan Koordinasi
·
Cabang
·
Koordinator Komisariat
5.
Pedoman Perkaderan
a)
Definisi Perkaderan
Perkaderan adalah usaha organisasi yang dilaksanakan secara sadar
dan sisternatis selaras dengan pedoman perkaderan HMI.[26]
b)
Definisi Kader
Kader adalah "sekelompok orang yang terorganisasir secara
terus menerus dan akan menjadi tulang punggung bagi kelompok yang lebih
besar".[27]
c)
Karakteristik Kader
Ciri seorang kader tewujud dalam empat hal: pertama, seorang kader
bergerak dan terbentuk dalam organisasi, mengenal aturan-aturan permainan
organisasi dan tidak bermain sendiri sesuai dengan selera pribadi. Kedua,
seorang kader mempunyai komitmen yang terus menerus (permanen), tidak mengenal
semangat musiman, tapi utuh dan istiqomah (konsisten) dalam memperjuangkan dan
melaksanakan kebenaran. Ketiga, seorang kader memiliki bobot dan kualitas sebagai
tulang punggung atau kerangka yang mampu menyangga kesatuan komunitas manusia
yang lebih besar. Jadi fokus penekanan kaderisasi adalah pada aspek kualitas.
Keempat, seorang Kader memiliki visi dan perhatian yang serius dalam merespon
dinamika sosial lingkungannya dan mampu melakukan "social
engineering".[28]
d)
Perkaderan Formal
Perkaderan formal adalah bentuk perkaderan yang dilaksanakan secara
sistematis, terstruktur, dan gradual. Praktik dari pelaksanaan perkaderan
formal ini adalah pelatihan atau training. Perkaderan formal atau training
dibagi menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu :[29]
·
Training Formal
Pelatihan dalam rangka pembentukan kader yang sistematis dan
berjenjang. Training formal merupakan perkaderan HMI yang berbentuk pelatihan,
dilakukan secara sadar, terencana, sistematis dan berkesinambungan serta
memiliki pedoman dan aturan yang baku secara nasional dalam rangka mencapai
tujuan HMI. Pelatihan ini dinamakan Latihan Kader yang berfungsi memberikan
kemampuan dasar kepada para pesertanya sesuai dengan tujuan dan target pada
masing-masing jenjang pelatihan. Latihan Kader merupakan media perkaderan
formal HMI yang dilaksanakan secara berjenjang serta menuntut persyaratan
tertentu dari pesertanya, pada masing-masing jenjang latihan ini
menitikberatkan pada pembentukan watak dan karakter kader HMI melalui transfer
nilai, wawasan dan keterampilan serta pemberian rangsangan dan motivasi untuk
mengaktualisasikan kemampuannya. Latihan Kader terdiri dan 3 (tiga) jenjang,
yaitu: 1. Latihan Kader I 2. Latihan Kader II 3. Latihan Kader III.
·
Training Non-formal
Pelatihan diluar training formal yang dilaksanakan secara
sistematis yang bertujuan untuk mengembangkan keahlian dan kemampuan dalam
bidang tertentu. Training non-formal merupakan pelatihan diluar training formal
yang dilaksanakan secara sistematis yang bertujuan untuk mengembangkan keahlian
dan kemampuan dalam bidang tertentu. Dalam training ini diharapkan para kader
dapat mengikutinya sebagai kebutuhan mengembangkan diri, baik sebagai kader,
maupun pengurus. Contohnya, TOT, SC, dll
·
Training Lainnya
Pelatihan diluar training formal dan non-formal yang dilaksanakan
berdasarkan kebutuhan kader. Training lainnya merupakan pelatihan diluar
training formal dan non-formal yang dilaksanakan berdasarkan kebutuhan, dan minat
kader. Contohnya, LKK, Kursus Manajemen, dll.
e)
Perkaderan Informal
Perkaderan informal merupakan pelaksanaan perkaderan di luar
training, yang dilakukan secara terus-menerus yang meliputi berbagai kegiatan
dalam organisasi HMI. Perkaderan informal ini menempati porsi yang sangat
besar, karena ditinjau dari waktu mengader diri di HMI mencapai lebih dari
95%-nya adalah perkaderan informal. Meskipun perkaderan informal ini lebih
bersifat flexible dalam bentuk aktivitasnya, tetapi muatan nilai, ilmu pengetahuan,
dan keahlian harus tetap memiliki standarisasi yang terukur. Perkaderan
informal mencakup hampir seluruh kegiatan perkaderan HMI antara lain meliputi:[30]
·
Follow-Up
Follow-up merupakan aktivitas pasca training yang berfungsi untuk
memaksimalkan kemampuan kader sesuai dengan levelnya. Hal ini dimaksudkan
sebagai penguat pada materi-materi yang telah diberikan dalam jenjang training
dan bentuk tindak lanjut dari training.
·
Up-Grading
Up-Grading merupakan kegiatan yang menitik beratkan pada pengembangan nalar
dan kemampuan kader dalam rangka mempersiapkan menuju jenjang training
berikutnya. Up-grading wajib di lakukan sebagai pengembangan dan kelanjutan
dari tiap-tiap jenjang training yang berfungsi sebagai penguat dan pengembangan
pada training yang sebelumnya di ikuti.
·
Aktivitas
Yang dimaksud dengan aktivitas adalah segala kegiatan yang
dilakukan oleh kader dalam rangka membentuk dan mengembangkan dirinya sehingga
menjadi MuslimIntelegensia (Insan Cita) 4. Promosi Promosi adalah
pendistribusian kader dalam aktivitas struktur organisasi, baik internal
ataupun eksternal HMI.
·
Coaching/Pendampingan
Coaching/pendampingan adalah aktivitas perkaderan yang dilaksanakan
dalam bentuk pembinaan/bimbingan terhadap kader oleh pendamping/pembimbing yang
bersifat personal/individu. Setiap individu kader, wajib dibimbing dan
diarahkan sesuai dengan minat dan potensinya masing-masing.
·
Pembentukan iklim, suasana dan budaya positif
Yang dimaksud dengan pembentukan iklim, suasana, dan budaya positif
adalah menciptakan kondisi yang kondusif untuk perkaderan yang selaras dengan
prinsipprinsip perkaderan dalam setiap aktivitas HMI, sehingga para kader
nyaman dan dapat mengembangkan potensi dirinya semaksimal mungkin. Penciptaan
kondisi ini mesti didukung oleh regulasi organisasi yang dapat mendorong
terbentuknya kebiasaan dan kepribadian kader sesuai dengan Muslim Intelegensia
(Insan Cita)
·
Kegiatan lain yang
dibutuhkan.
f)
Skema Perkaderan
Berikut Skema Perkaderan :[31]
g)
Pola Perkaderan
·
Pengenalan
Tahap pengenalan merupakan aktivitas dalam jangka waktu yang
panjang, yaitu memperkenalkan HMI bukan hanya sebatas pada pendidikan formal
semata, melainkan telah dimulai memperkenalkan HMI kepada masyarakat luas
melalui berbagai aktivitas yang HMI lakukan. Maka yang menjadi objek dari tahap
perkenalan HMI ini adalah seluruh manusia dimulai dari sejak buaian sampai pada
tumbuh menjadi dewasa, berkeluarga, dan seterusnya. Sehingga melalui pendekatan
ini diharapkan upaya pengadaan kader menjadi lebih terencana berdasarkan bakal
calon kader yang lebih berkualitas. Dalam proses pengenalan bukan hanya menjadi
tugas dari pada pengurus struktural semata, melainkan menjadi tugas seluruh
kader HMI berikut dengan lembagalembaga kekaryaan yang ada. Dengan demikian, pada
fase ini di harapkan banyaknya kegiatan menarik yang diberikan baik oleh
lembaga maupun orang-per-orang.
·
Pembentukan dan Pengembangan
Fase pembentukan dan pengembangan dimulai sejak anggota (kader)
mengikuti Latihan Kader I sampai dengan habis masa keanggotaannya. Yang
dimaksud dengan pembentukan adalah serangkaian aktivitas perkaderan yang
integratif untuk memberikan penanaman nilai, ilmu pengetahuan dan keahlian,
yang sifatnya mendasar.
Sedangkan yang dimaksud pengembangan adalah serangkaian aktivitas perkaderan
yang integratif untuk pengembangan diri kader agar dapat berlatih menganalisa,
merancang, memformulasikan, mentransformasikan, dan mengimplementasikan sebuah
perubahan sosial yang dilandasi nilai-nilai ke-Illahian demi terwujudnya
peradaban ideal yang dicitacitakan melalui terbentuknya kader Muslim
Intelegensia (Insan Cita).
Dari pengertian pembentukan dan pengembangan tersebut, maka dalam
fase pembentukan dan pengembangan memiliki ruang lingkup yang cukup luas dan
kompleks, perlu kreatifitas dan terobosan dalam pelaksanaannya.
Fase pembentukan dan pengembangan ini berkaitan dengan 3 (tiga)
aspek, yaitu watak dan kepribadian (attitude/behavior/afeksi), ilmu pengetahuan
(kognisi), dan keahlian (skill/kompetensi/psikomotorik), maka bentuk pelaksanaan
fase pembentukan dan pengembangan tidak bisa hanya berupa pelatihan atau
kegiatan yang bersifat formal, tetapi seluruh aktivitas lain di HMI juga harus
merupakan bagian dari perkaderan itu sendiri, termasuk di dalamnya adalah
pembentukan iklim, suasana, dan budaya yang positif untuk berkembangnya
kepribadian kader sebagai Muslim Integensia (Insan Cita).
Untuk pembentukan integritas watak dan kepribadian, diperlukan
suatu upaya penanaman nilai-nilai yang diharapkan menjadi karakter kader
melalui: a) doktrin nilai organisasi, yaitu Nilai-nilai Dasar Perjuangan (NDP),
dan b) pembentukan iklim, suasana, dan budaya positif dalam organisasi.
Penanaman nilai ini mesti dilakukan secara konsisten dan terus-menerus selama
kader berkiprah di HMI, sehingga nilai-nilai yang ditanamkan menjadi sebuah
kepribadian dan kesadaran kolektif dalam organisasi. Pengembangan ilmu
pengetahuan dilakukan dengan cara memberikan fasilitas kepada kader untuk
mendapatkan ilmu pengetahuan yang ingin dipelajari melalui pemberian materi, akses
terhadap sumber ilmu pengetahuan, dan kajian-kajian berkenaan dengan ilmu
pengetahuan tersebut.
Dalam pengembangan kualitas keahlian, diperlukan suatu usaha untuk
melatih dan memfasilitasi praktik aktivitas untuk keahlian yang diinginkan
melalui pemberian materi, simulasi, dan magang, serta aktivitas lain yang dapat
mendukung pengembangan keahlian setiap individu.
Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan pelaksanaan perkaderan
khususnya pembentukan dan pengembangan, sehingga seluruh aspek dapat dilakukan,
maka berdasarkan bentuknya, pelaksanaan perkaderan pada fase pembentukan dan
pengembangan dibagi menjadi dua bentuk, yaitu perkaderan formal dan perkaderan
informal.
·
Pengabdian
Dalam rangka meningkatkan upaya mewujudkan masyarakat cita HMI
yaitu masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT, maka diperlukan
peningkatan kualitas dan kuantitas pengabdian kader. Pengabdian kader ini
merupakan penjabaran dari peranan HMI sebagai organisasi perjuangan. Dan oleh
karena itu seluruh bentuk-bentuk pembangunan yang dilakukan merupakan jalur
pengabdian kader HMI.
6.
44 Indikator Kemunduran Himpunan Mahasiswa Islam
Berbagai
pandangan kritis yang ditujukan kepada HMI, memperlihatkan banyaknya
indikator-indikator kemunduran HMI yang secara empiris dapat dilihat dan dibuktikan.
Pengalaman selama empat puluh dua tahun aktif di HMI (Agussalim Sitompul masuk
HMI 15 September 1963-peny), melalui tiga zaman, yaitu zaman Orde
Lama, zaman Orde Baru, dan zaman Reformasi,
menemukan tidak kurang empat puluh empat indikator menurun, memudarnya gerak
dan reputasi HMI. Yaitu:[32]
a)
Menurunnya
jumlah mahasiswa baru yang masuk HMI.
b)
HMI
semakin jauh dari mahasiswa.
c)
Pola
perkaderan Hmi yang dirancang pertengahan abad ke-20 sudah ketinggalan dan
tidak sesuai lagi untuk memenuhi tuntutan zaman abad ke-21.
d)
HMI
dan kader-kader penerus kurang mampu mengikuti jejak para pendahulunya yang
memiliki pandangan visioner, sebagaimana dilakukan pemrakarsa pendiri HMI
Lafran Pane dan para penerusnya.
e)
Kurang
berfungsinya aparat HMI seperti Badko.
f)
Kurang
berfungsinya Komisariat sebagai ujung tombak dalam rekrutmen anggota, pembinaan
anggota, sebagai syarat kelanjutan kehidupan organisasi, yang mengambil basis
di Perguruan Tinggi.
g)
Tidak
terbentuknya Komisariat HMI di seluruh Perguruan Tinggi yang terdapat di suatu
kota.
h)
Lemahnya
manajemen organisasi HMI dan sudah ketinggalan zaman, tidak sesuai lagi dengan
tuntutan kebutuhan kontemporer.
i)
Kurangnya
pengetahuan, pemahaman, penghayatan, pengamalan ajaran agama Islam di kalangan
anggota dan pengurus.
j)
Belum
optimalnya pengetahuan, pemahaman, dan penghayatan anggota dan pengurus HMI di
hampir semua tingkatan kepengurusan tentang khasanah-khasanah ke-HMI-an dan
keorganisasian.
k)
Kurang
berfungsinya lembaga-lembaga kekaryaan HMI.
l)
Peringatan
Dies Natalis HMI setiap tahun tidak semarak lagi dengan berbagai acara, seperti
kegiatan ilmiah, pengabdian kepada masyarakat, kegiatan kesenian, pameran,
bazar dan lain-lain.
m)
Setiap
acara-acara HMI sepi dari pengunjung.
n)
Memudarnyanya
“tradisi intelektual HMI”.
o)
HMI
tidak punya gagasan atau karya yang layak diketengahkan sebagai kontribusi
untuk memecahkan berbagai problem yang muncul dalam masyarakat.
p)
HMI
kehilangan basis intelektual di kampus-kampus eksklusif di negeri ini.
q)
Follow
up perkaderan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
r)
HMI
jarang melakukan evaluasi terhadap perjalanan organisasi dengan segala
aktivitas pada umumnya, maupun pelaksanaan program kerja pada khususnya secara
proporsional, berencana dan kontinyu.
s)
Munculnya
kegiatan-kegiatan mahasiswa di dalam dan di luar kampus (Seksi Kerokhanian
mahasiswa Islam, Remaja Masjid, dsb).
t)
Menurunnya
peran HMI dalam gerakan-gerakan mahasiswa di tingkat regional maupun nasional
dalam merespon berbagai tantangan.
u)
Timbulnya
organisasi mahasiswa Islam yang baru.
v)
Berlarut-larutnya
penyelesaian masalah “domestik” HMI. Antara HMI DIPO dan HMI MPO, yang banyak
menguras tenaga.
w)
Kehilangan
panutan.
x)
Senang
membuat program, kurang mampu membuat agenda pelaksanaannya.
y)
Program
dibuat tanpa target.
z)
HMI
kehilangan strategi perjuangan.
aa)
HMI
terlalu banyak retorika daripada action.
bb)
HMI
kurang mampu mencetak kader dan pengurus yang bertipe problem solving,
dan lebih cenderung mencetak kader yang bertipe solidarity making.
cc)
HMI
banyak terlibat dalam kegiatan politik, sehingga banyak menyedot perhatian, tenaga,
pikiran, bahkan dana.
dd)
HMI
sebagai mata rantai gerakan pembaharuan di Indonesia, akhir-akhir ini tidak
menampakkan lagi pemikiran-pemikirannya yang cemerlang untuk melakukan
pembaharuan dalam berbagai pemikiran.
ee)
HMI
cenderung menjadi organisasi massif, tidak diimbangi dengan
perkaderan yang intensif sekaligus selektif.
ff)
Daya
kritis aktivis HMI menurun.
gg)
Patut
dikritik sebagai suatu kelemahan HMI adalah di bidang Dokrah (Dokumen dan
Sejarah) yang langsung ditangani pengurus.
hh)
HMI
kehilangan nama (tuah), kekuatan batin (yang pernah dimilikinya).
ii)
HMI
kini kecil baik dari segi peranannya maupun kuantitas dan kualitas.
jj)
Organisasi
besar, modern seperti Hmi sangat disayangkan apabila tidak memiliki media yang
representatif sebagai penghubung antar aparat, antar anggota dan perngurus
serta untuk penyaluran ide, serta pemikiran.
kk)
HMI
tidak punya jaringan.
ll)
HMI
lambat, bahkan terlambat tidak dapat mengikuti perkembangan realitas sosial
budaya yang berkembang sangat cepat.
mm)
Perbuatan
jelek yang dilakukan beberapa orang kader, anggota dan alumni HMI berdampak dan
membawa akibat yang negatif pada semua kader HMI termasuk kader yang baik
maupun alumni HMI.
nn)
Ketika
pemilihan Ketua Umum PB HMI berlangsung di Kongres HMI, nampak gejala terjadi
main duit atau money politic yang sangat merusak moral dan
akhlak kepemimpinan serta citra HMI di mata anggota dan masyarakat luas.
oo)
HMI
dan anggotanya tidak memiliki disiplin organisasi yang tinggi.
pp)
Anggota,
aktivis HMI terlalu berpikiran umum dan global.
qq)
HMI
tidak dapat memelihara dan mempertahankan serta meningkatkan keberhasilan yang
pernah dicapai, sehingga apa yang pernah dicapai tersebut tidak dapat
dikonsolidasikan sebagai modal perjuangan selanjutnya, bahkan hilang dan pupus
dalam perjalanan sejarah
rr)
Karena
faktor-faktor yang disebut di atas, HMI nyaris kehilangan jati diri, sehingga
tidak mempunyai kepribadian yang utuh-pecah.
Jika diinventarisir berbagai
indikasi kemunduran HMI tentu masih banyak yang dapat diketengahkan di sini.
Masing-masing pengurus Komisariat, Cabang, Badko, Lembaga bahkan pucuk pimpinan
tertinggi HMI yaitu PB HMI dapat menginventarisir indikasi-indikasi memudarnya
HMI, sebagai bahan kajian dan evaluasi untuk mencari solusinya dengan tepat dan
cepat, sehingga HMI dapat bangkit kembali.[IAR-peny]
G.
METODE PENELITIAN
1.
Pendekatan dan Metode Penelitian
Penelitian menggunakan metode kualitatif yaitu metode berupa
non-angka-angka. Alasan menggunakan metode kualitatif yaitu pertama inngin
menjelaskan kondisi objektif mengenai permasalahan perkaderan HmI di komisariat-komisariat
ruang lingkup Cabang Kabupaten Bandung periode 2020-2021, kedua proses
perkaderan HmI di komisariat-komisariat ruang lingkup Cabang Kabupaten Bandung
periode 2020-2021, dan ketiga solusi apa yang digunakan dalam proses perkaderan
HmI pada komisariat-komisariat ruang lingkup Cabang Kabupaten Bandung di tahun
2022.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan
deskriptif. Metode deskriptif adalah penelitian yang berusaha mendeskrptifkan
suatu keadaan, peristiwa, objek atau segala sesuatu yang terkait dengan
variabel-variabel yang biasa dijelaskan dengan angka-angka maupun kata-kata.
(Punaji dan Setyosari, Metode Penelitian Pendidikan dan Pengembangan,
Cetakan ketiga, (Jakarta: Prenada Media Group), hlm.62.
Metode deskriptif digunakan untuk mengetahui bagaimana solusi
perkaderan HmI di tahun 2022 dari permasalahan dan proses perkaderan HmI di
komisariat-komisariat ruang lingkup Cabang Kabupaten Bandung periode 2020-2021.
2.
Subjek dan Objek Penelitian
Objek penelitian dalam penyusunan proposal riset ini adalah
perkaderan HmI di komisariat-komisariat ruang lingkup Cabang Kabupaten Bandung
periode 2020-2021.
Data dalam proposal riset ini yaitu data primer yang diambil dari
hasil wawancara dan observasi bersama para ketua umum komisariat ruang lingkup
cabang serta ketua bidang PA dan Ketua Umum HmI Cabang Kabupaten Bandung
periode 2022-2023.
3.
Jenis Data Penelitian
Penelitian ini menggunakan jenis data kualitatif. Data kualitatif yaitu
data yang berwujud kata, skema, dan gambar. Data kualitatif ini mengetahui berupa nama dan alamat penelitian.
Penelitian kualitatif berbentuk menjelaskan bagaimana perkaderan HmI di
komisariat-komisariat ruang lingkup cabang kabupaten Bandung periode 2020-2021.
4.
Sumber Data Penelitian
Sumber data penelitian
dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu sumber data primer dan sumber data
sekunder.[33] Data Primer adalah yang diperoleh langsung dari
responden (objek penelitian) data primer data yang diperoleh melalui wawancara bersama para ketua umum komisariat ruang lingkup cabang serta ketua bidang
PA dan Ketua Umum HmI Cabang Kabupaten Bandung periode 2022-2023.
5.
Operasional Variabel
Variabel
penelitian adalah suatu atribut dan sifat atau nilai dari orang, obyek atau
kegiatan yang memiliki variasi tertentu yang diterapkan oleh peneliti untuk
dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya.[34]
6.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik
pengumpulan data dalam penelitian proposal dilakukan melalui tiga tahap yaitu :
a)
Studi Pustaka
Studi kepustakaan (Bibliography), yaitu teknik
dengan mencari dari sumber atau media yang sudah dipublikasikan, yang biasanya
dijadikan landasan teoritis dalam sebuah penulisan suatu skripsi. Teori dan konsep penelitian ini berkaitan dengan perkaderan HmI.
b)
Studi Dokumentasi
Dokumentasi, yaitu teknik pengumpulan data yang
dilakukan dengan cara menghimpun berbagai data atau informasi tertulis yang
berkaitan dengan objek penelitian seperti, jumlah dan hasil dari proses LK I,
dll.
c)
Wawancara
Selain itu, Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara melakukan
wawancara dan observasi bersama para ketua umum komisariat ruang lingkup cabang
serta ketua bidang PA dan Ketua Umum HmI Cabang Kabupaten Bandung periode
2022-2023. Teknik wawancara ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana perkaderan
HmI di komisariat-komisariat ruang
lingkup cabang kabupaten Bandung periode 2020-2021.
H.
STRUKTUR KERANGKA LAPORAN
Adapun struktur kerangka laporan yang akan dipaparkan dalam
proposal riset ini adalah sebagai berikut :
LATAR BELAKANG MASALAH, pada latar belakang masalah ini dibahas
tentang muslim, manusia, mahasiswa, organisasi hmi, kondisi obejktif, dan
permasalahan proses perkaderan yang terjadi di komisariat dan cabang kabupaten
bandung pada periode 2020-2021.
RUMUSAN MASALAH, pada rumusan masalah dirumuskan tentang
permasalahan perkaderan, proses perkaderan dan solusi perkaderan di tahun 2022.
BATASAN MASALAH, pada batasan masalah yang dibahas yaitu hanya
mencakup permasalahan atau dinamika perkaderan, proses perkaderan, dan solusi
yang tepat dalam perkaderan di tahun 2022 dengan segala pertimbangan.
TUJUAN PENELITIAN, adapun tujuan penelitian yaitu menjelaskan
permasalahan perkaderan, menjelaskan proses perkaderan, dan menyampaikan solusi
perkaderan di tahun 2022.
MANFAAT PENELITIAN, adapun manfaat penelitan yaitu guna untuk
komisariat, cabang dan badan koordinasi.
LANDASAN TEORI, pada landasan teori dibahas tentang manusia,
muslim, mahasiswa, struktur himpunan mahasiswa islam, pedoman perkaderan, 44
indikator kemunduran himpunan mahasiswa islam.
METODE PENELITIAN, pada metode penelitian ini dibahas tentang
pendekatan dan metode penelitian, subjek dan objek penelitian, jenis data
penelitian, sumber data penelitian, operasional variabel, teknik pengumpulan
data yaitu pertama, studi pustaka. kedua, studi dokumentasi. dan ketiga,
wawancara.
STRUKTUR KERANGKA LAPORAN, pada struktur kerangka laporan ini
membahas mengenai latar belakang masalah, rumusan masalah, batasan masalah,
tujuan penelitian, manfaat penelitia, landasan teori, metode penelitian,
struktur kerangka laporan, dan daftar pusta.
I.
DAFTAR PUSTAKA
Abd. Muin Salim, Fiqhi Siyasah, Konsepsi Kekuasaan Politik Dalam
Alquran (Cet. I: Jakarta; Raja Grapindo Persada, 1994) Lihat juga M. Quraish
Shihab, op.cit., h. 279
Ahmad bi Faris bin Zakariyah, Mu’jam Maqayis al-Lughat Jilid V,
(Mishr: Musthafa al-Bab al-Halibi wa Syarikah, 1972)
Ahmad ibn Hanbal, Musnad Ahmad, Jilid V, (Beirut: Dar al-Fikr,
t.th), h. 400.
Dawam Rahardjo, Ensiklopedi Alquran: Tafsir Sosial Berdasarkan
Konsep-Konsep Kunci, (Cet. I: Jakarta; Paramadina, 1996).
Deni K. Yusup, Buku Panduan Penelitian Skripsi, Bandung:
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 2015
Hasil-hasil Kongres Surabaya, 2021.
Hartaji, 2012: 5
Ilmi Zadah Faidhullah al-Hasani, Fath al-Rahman li Thalib Ayat
Alquran, (Beirut: Dar al-Fikr, t.th)
Lihat Anas Mahyuddin, Tema-Tema Pokok Alquran, (Bandung; Pustaka,
1983)
Lois Lohaiy, Manusia Makhluk Paradoksal, (Cet. I: Jakarta: Gramedia,
1984)
Biografi Mahatma Ghandi, 2018
Muhammad Kosim, Pemikiran Islam Ibn Khaldun: Kritis, Humanis, dan
Religius, (Jakarta: Rineka Cipta, 2012).
Nur Ahmad Fadil Lubis, Mewujudkan Pribadi Muslim (Insan Kamil);
Suatu Kajian Epistemologis, Dalam Aktualisasi Pemikiran Islam, Farid Nasution
(ed), (Medan: Widyasarana, 1993)
Nur Ahmad Fadil Lubis, op. cit., h. 134. Berkenaan dengan
sifat-sifat negatif manusia dapat dilihat dalam QS. Ibrahim (14):34, al-Haj
(22):66, Bani Israil (17):11, al-Ahzab (33)72, al-Kahfi (18):54, al-Nahl
(16):4, Maryam (19):66, dan lain-lain.
Sugiyono, 2017 :61
Tobroni dan Syamsul Arifin, Islam Pluralisme Budaya dan Politik,
Refleksi Teologi untuk Aksi dalam Keberagamaan dan Pendidikan, (Cet. I: Yogyakarta:Sipress,
1994).
Umar Shihab, Kontekstualitas Alquran, Kajian Tematik Atas Ayat-Ayat
Hukum Dalam Alquran, (Cet. I: Jakarta; Penamadina, 2003).
Wulandari (2017:39)
[1] Abd. Muin
Salim, Fiqhi Siyasah, Konsepsi Kekuasaan Politik Dalam Alquran (Cet. I:
Jakarta; Raja Grapindo Persada, 1994), h. 82. Lihat juga M. Quraish Shihab,
op.cit., h. 279
[2] Ahmad bi Faris
bin Zakariyah, Mu’jam Maqayis al-Lughat Jilid V, (Mishr: Musthafa al-Bab
al-Halibi wa Syarikah, 1972), h. 421
[3] Ibid., Jilid
I, h. 145.
[4] M. Quraish
Shihab, op.cit., h. 280.
[5] Abd.. Muin
Salim, op. cit., h. 84.
[6] M. Quraish Shihab, op. cit.,
[7] Nur Ahmad
Fadil Lubis, Mewujudkan Pribadi Muslim (Insan Kamil); Suatu Kajian
Epistemologis, Dalam Aktualisasi Pemikiran Islam, Farid Nasution (ed), (Medan:
Widyasarana, 1993), h. 129.
[8] Lihat Anas
Mahyuddin, Tema-Tema Pokok Alquran, (Bandung; Pustaka, 1983), h. 28.
[9] Nur Ahmad
Fadil Lubis, op. cit., h. 134. Berkenaan dengan sifat-sifat negatif manusia
dapat dilihat dalam QS. Ibrahim (14):34, al-Haj (22):66, Bani Israil (17):11,
al-Ahzab (33)72, al-Kahfi (18):54, al-Nahl (16):4, Maryam (19):66, dan
lain-lain.
[10] Lois Lohaiy,
Manusia Makhluk Paradoksal, (Cet. I: Jakarta: Gramedia, 1984), h. 212.
[11] Muhammad
Kosim, Pemikiran Islam Ibn Khaldun: Kritis, Humanis, dan Religius, (Jakarta:
Rineka Cipta, 2012), hlm. 55.
[12] Ahmad bi Faris
bin Zakariyah, Jilid I, op.cit., h. 251.
[13] Abd. Muin
Salim, op.cit., h. 85
[14] Ilmi Zadah
Faidhullah al-Hasani, Fath al-Rahman li Thalib Ayat Alquran, (Beirut: Dar
al-Fikr, t.th), h. 52-53.
[15] Umar Shihab,
Kontekstualitas Alquran, Kajian Tematik Atas Ayat-Ayat Hukum Dalam Alquran,
(Cet. I: Jakarta; Penamadina, 2003), h. 124
[16] Ahmad ibn
Hanbal, Musnad Ahmad, Jilid V, (Beirut: Dar al-Fikr, t.th), h. 400.
[17] Dawam
Rahardjo, Ensiklopedi Alquran: Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-Konsep Kunci,
(Cet. I: Jakarta; Paramadina, 1996), h. 349.
[18] Tobroni dan
Syamsul Arifin, Islam Pluralisme Budaya dan Politik, Refleksi Teologi untuk
Aksi dalam Keberagamaan dan Pendidikan, (Cet. I: Yogyakarta:Sipress, 1994), h.
153
[19] Hasil-hasil
Kongres Surabaya, 2021. hlm. 69
[20] Ibid. 283
[21] Ibid,286
[22] Hartaji, 2012:
5
[23] Wulandari
(2017:39)
[24] Hasil-hasil kongres
Surabaya, 2021. 67
[25] Ibid,
70
[26] Ibid, 279
[27] Ibid,279
[28] Ibid,
279
[29] Ibid,
294
[30] Ibid, 295
[31] Ibid, 298.
[32] https://yakusaaa.blogspot.com/2017/05/44-indikator-kemunduran-dan-memudarnya.html diakses pada
tanggal 5 Juli 2022
[33] Deni K. Yusup, Buku Panduan Penelitian Skripsi, Bandung:
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 2015
[34] Sugiyono, 2017 :61
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Saya menunggu kritik dan kesan saudara