Halaman

Sabtu, 25 Maret 2023

Perkaderan HMI Cakaba periode 2020-2021 - Proposal Riset LK III HMI Badko Jawa Barat

Welcome to my blogg. Have nice a day and Always God Bless Us.

PERKADERAN HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HmI) DI KOMISARIAT-KOMISARIAT RUANG LINGKUP CABANG KABUPATEN BANDUNG PERIODE 2020-2021


A.    LATAR BELAKANG MASALAH

Sesungguhnya Allah Subhanahu Wata'ala telah mewahyukan Islam sebagai ajaran yang haq dan sempurna untuk mengatur kehidupan umat manusia sesuai dengan fitrahnya sebagai khalifah dimuka bumi. Sebagai Khalifah, manusia dituntut untuk memanifestasikan nilai-nilai ilahiah di bumi dengan kewajiban mengabdikan diri semata-mata kepada-Nya sehingga melahirkan spirit tauhid sebagai persaksian (syahadah) untuk melakukan pembebasan (liberation) dari belenggu-belenggu selain Allah SWT.

Manusia sebagai khalifah dimuka bumi merupakan sebaik-baiknya ciptaan Allah SWT. Manusia diciptakan untuk menerapkan tugas-tugas ilahiah yang memiliki banyak manfaat bagi kehidupannya dan itu merupakan keputusan Allah menjadikan manusia sebagai pengurus alam semesta ini. Berdasarkan pesannya dalam Al-Quran surat ke 2 ayat 30 “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?"Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui"

Dari ayat diatas dapat diketahui bahwa kedudukan manusia sebagai hamba Allah SWT yang memiliki tugas istimewa. Tugas istimewa tersebut dikukuhkan oleh pesan Allah dalam surat ke 51 ayat 56 bahwa ” Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku” Ayat tersebut memberikan konfirmasi bahwa manusia sebagai khalifah dimuka bumi dengan melaksanakan perintah semata-mata ibadah kepada Allah SWT.

Komitmen tauhid tersebut merupakan dasar pandangan dunia (worldview) bagi setiap manusia yang mengakui Allah adalah Tuhannya. Adanya pandangan kesatuan ketuhanan maka timbullah kesatuan-kesatuan yang lainnya seperti kesatuan iman, ilmu dan amal kesatuan natural dan supranatural dan sebagainya.

Dalam komitmen tauhid juga mengajar manusia berserah diri atas ketetapan dan hukum Allah SWT dimana  segala sendi-sendi kehidupannya bersumber dari kitabullah dan Rasul-Nya. Kemudian, agar manusia mampu mengewanjantahkan itu semua diharuskan untuk menimba ilmu. Rasulullah SAW pun pernah berpesan bahwa “Mencari ilmu (belajar) wajib hukumnya bagi setiap orang Muslim (Islam)”. Kenapa kemudian diwajibkan hukumnya ? Karena dengan belajar manusia dapat mengerti akan dirinya, lingkungannya, dan juga Tuhannya.

Selanjutnya sebagai ikhtiar dalam menuntut ilmu dirumuskanlah tahap pendidikan formatif hasil konsensus manusia secara berurutan mulai dari pendidikan sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Jadi tahapan tertinggi dalam pendidikan yaitu perguruan tinggi. Manusia yang belajar di perguruan tinggi disebut mahasiswa.

Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat, dimana mahasiswa ditempatkan pada posisi status sosial yang tinggi dikarenakan memiliki kapasitas intelektual, mental-sosial, idealisme yang tinggi, kejujuran, kreatifitas, menolong yang lemah, pejuang kebenaran, dan berbagai predikat yang lainnya. Selain itu, mahasiswa berfungsi sebagai agent of change  guna dapat menganalisis persoalan sosial hingga memecahkannya. Dengan karakteristik sebagai mahasiswa yaitu rasional, analisi, kritis, universal, sistematis, dan objektif maka persoalan-soalan yang ada dapat diatasi dengan baik sehingga terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridhai Allah SWT.

Akan tetapi, keberhasilan mahasiswa berhubungan kuat dengan dirinya sendiri bagaimana mengoptimalkan softskill dan hardskill  serta moral dan etikanya dalam bermasyarakat, keseimbangan aspek spiritual, intelektual dan profesional. Sebagai contoh aspek intelektualnya dapat mengimbangi sebuah perubahan dalam lingkungannya seperti halnya dalam menyikapi modernisasi, kreatifitas ditengah pandemi covid-19 serta bijak dalam menggunakan teknologi.

Dalam perjalanannya mahasiswa telah terbukti menjadi ukuran peradaban yang progresif dan transformatif sehingga aktifitas dan budayanya harus terus dirawat dan diberdayakan sedemikian rupa. Bersamaan dengan zaman, mahasiswa dari dulu sampai sekarang selalu disuguhi tantangan yang tiada habisnya, mulai dari revolusi industri, krisis ekonomi, sampai hari ini pandemi COVID-19 menjadi tantangan terbaharukan bagi mahasiswa.

Namun demikian, selayaknya seorang intelektual, mahasiswa harus tetap dituntut untuk bertindak dan berperilaku sebagaimana mestinya. Sebagai motivasi, diceritakan dalam sejarah Indonesia bahwa pada tanggal 5 Februari 1947 lafran fane ketika menjad mahasiswa mendirikan HmI yang memiliki misi dan cita cita yang tinggi untuk memperjuangkan capaian dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara.

HmI (Himpunan Mahasiswa Islam) adalah organisasi kader sesuai dengan pesan dalam anggaran dasar HmI pada pasal 8. HMI sebagai organisasi kader diharapkan mampu sebagai alat perjuangan dalam mentransformasikan gagasan dan aksi untuk mencapai rumusan cita yakni terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi, yang bernfaskan islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masayarakat adil, makmur yang diridhoi Allah Subhanahu Wata'ala.

Diksi perjuangan pun disampaikan dalam pasal 9 anggaran dasar HmI itu yang berbunyi HmI berperan sebagai organisasi Perjuangan. Namun dijelaskan juga bahwa HmI bukan saja menjadi organisasi perjuangan yang memperjuangkan kaum kaum yang tertindas (mustadh'afin), tetapi merawat perkaderan juga bagian dari perjuangan HmI agar terus melahirkan kader-kader yang memiliki kualitas spritiual, intelektual dan profesional meskipun dalam kondisi adanya pandemi covid-19.

Selama pandemi covid-19 dua tahun lalu 2020-2021 proses kaderisasi mengalmi hambatan di HmI CAKABA khususnya, umumnya di seluruh cabang. Dimana kegiatan yang biasa dilakukan oleh setiap komisariat-komisariat ruang lingkup CAKABA tidak produktif. Seperti, kajian keilmuan yang biasa dilakukan seminggu sekali secara langsung tidak lagi dilaksanakan, pelaksanaan LK I tidak lagi dilaksanakan dengan optimal karena harus dilaksanakan secara online  dan itupun harus menempuh dialog yang lama dengan BPL CAKABA. Tetapi, ada juga komisariat lain yang memaksakan pelaksanaan LK I secara offline dengan jumlah calon kader sedikit. Proses kaderisasi yang telah dilaksanakan selama pandemi covid-19 baik secara online ataup offline, masih banyak kader yang tidak peduli dengan tugas dan kewajibannya selaku kader.

Berdasarkan penuturan dari setiap ketua umum Komisariat di ruang linkup CAKABA pada acara rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Sabtu, 11 Juni 2022 menyampaikan bahwa dalam proses kaderisasi 2 tahun lalu selama pandemi begitu banyak hambatan. Ditambah lagi dalam proses kaderisasi disetiap komisariat selain pelaksanaan LK I, misalnya dalam pelaksanaan kajian membahas ilmu tentang Ke-HMI-an begitu sedikit sekali kader yang tertarik dengan hal tersebut. Akan tetapi, dalam kesempatan lain yaitu momen politik, begitu banyak kader yang hadir. Akibatnya, banyak kader begitu vokal berbicara tentang politik sedangkan ilmu tentang tujuan HMI atau Ke-HMI-an nya kosong. Tentunya, begitu miris melihat kondisi kader saat ini. Singkatnya, kader saa ini lebih condong terhadap kekuasaan dan harta daripada memahami dan memperjuangkan nilai-nilai HMI. Bukti kongkrit saat ini bahwa HmI telah mengalami kemunduran adalah dualisme kepemimpinan dimana-mana. Bahkan kondisi badan khusus BPL pun tidak lagi fokus berbicara kaderisasi secara utuh yang hari ini dipikirkan adalah politik lagi politik lagi, contohnya baru bulan juni 2022 pegurus BPL PB dilantik padahal MUNAS BPL PB itu sudah selesai di tahun 2021. Kenapa bisa begitu ? karena terikat terus menerus dengan politik. Apabila terus seperti ini, bisa jadi HmI akan betul-betul mengalami kemunduran. Karena para pengurusnya lebih fokus terhadap kekuasaan daripada proses kaderisasi yang bermutu itu seperti apa.  Selain itu, baik pengurus HmI Cabang/Komisariat dan kader HmI saat ini sudah jauh dari pengamalan ajaran Islam, sebagai contoh masih banyak pengurus/kader yand tidak menunaikan Shalat, jarang sekali mengadakan kegiatan-kegiatan HmI di mesjid, dll. Beberapa hal tersebut selaras dengan 44 indikator kemunduran HmI yaitu di poin ”9 Kurangnya pengetahuan, pemahaman, penghayatan, pengamalan ajaran agama Islam di kalangan anggota dan pengurus dan 10. Belum optimalnya pengetahuan, pemahaman, dan penghayatan anggota dan pengurus HMI di hampir semua tingkatan kepengurusan tentang khasanah-khasanah ke-HMI-an dan keorganisasian.”

Dan sekarang, di bulan Juni 2022 pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan bebas masker dan dunia perguruan tinggi diaktivasi kembali. Hal tersebut menjadi nutrisi kita untuk memproduktifkan kembali kaderisasi berdasarkan pedoman perkaderan yang bermutu. Beberapa komisariat diingatkan kembali untuk menyelenggarakan kajian-kajian ilmiah, LKI offline, dan kegiatan-kegiatan lainnya. Dari sisi lain dengan melihat permasalahn-permalahan kader dan proses kaderisasi, Bidang PA CAKABA dan Pengurus BPL akan membuat kebijakan baru untuk mentertibkan proses-proses kaderisasi yang seharus dilaksanakan oleh setiap komisariat. Contohnya, bedah TOR kegiatan LK1 bersama BPL harus dilaksanakan 1 (satu) bulan sebelum kegiatan, surat pemberitahuan pelaksanaan LK1 kepada cabang harus diberikan 3 (tiga) minggu sebelum pelaksanaanya, pelaksanaan kajian harus dilksanakan sati minggu sekali, kegiatan kembali ke mesjid, dll.

Dengan demikian, ketika proses kaderisasi mulai dilaksanakan dengan cara yang baik dan benar maka degradasi kualitas kader akan terobati. Diharapkan kader aktif di HmI tidak lagi hanya ada di momen politik, akan tetapi aktif pada kegiatan-kegiatan apapun yang disuguhkan. Kader HmI tidak lagi egois terhadap kekuasaan dan harta tapi ikut memperjuangkan nilai-nilai HmI dimanapun, kapanpun dan dalam kondisi apapun. agar lebih tahu permasalahan perkaderan HmI yang dihadapi pada tahuan 2020-2021 dan bagaimana proses perkadaran HMI di Cabang Kabupaten Bandung maka penelitia mengambil judul “PERKADERAN HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HmI) DI KOMISARIAT-KOMISARIAT RUANG LINGKUP CABANG KABUPATEN BANDUNG PERIODE 2020-2021”

 

B.     RUMUSAN MASALAH

Dari latar belakang masalah diatas, peneliti merumuskan rumusan masalah sebagai berikut :

1.         Bagaimana permasalahan yang dihadapi dalam perkaderan Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) di komisariat-komisariat ruang lingkup Cabang Kabupaten Bandung periode 2020-2021 ?

2.         Bagaimana proses perkaderan Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) di komisariat-komisariat ruang lingkup Cabang Kabupaten Bandung periode 2020-2021 ?

3.         Bagaimana solusi yang ditawarkan dalam proses perkaderan Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) pada komisariat-komisariat ruang lingkup Cabang Kabupaten Bandung di tahun 2022 ?

 

C.    BATASAN MASALAH

Dari rumusan masalah diatas, peneliti membuat batasan masalah sebagai berikut :

1.         Seputar dinamika dan permasalahan yang terjadi pada saat perkaderan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di komisariat-komisariat ruang lingkup Cabang Kabupaten Bandung periode 2020-2021.

2.         Proses perkaderan pada saat  perkaderan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di komisariat-komisariat ruang lingkup Cabang Kabupaten Bandung periode 2020-2021.

3.         Solusi yang ditawarkan di tahun 2022 dari permasalahan dan proses perkaderan yang telah dilaksanakan pada saat perkaderan Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) di komisariat-komisariat ruang lingkup Cabang Kabupaten Bandung periode 2020-2021.

 


 

D.    TUJUAN PENELITIAN

Dari batasan masalah diatas, penelitian ini memiliki beberapa tujuan sebagai berikut :

1.         Menjelaskan permasalahan yang dihadapi dalam perkaderan Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) di komisariat-komisariat ruang lingkup Cabang Kabupaten Bandung periode 2020-2021.

2.         Menjelaskan proses perkaderan Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) di komisariat-komisariat ruang lingkup Cabang Kabupaten Bandung periode 2020-2021.

3.         Menyampaikan solusi yang ditawarkan dalam proses perkaderan Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) pada komisariat-komisariat ruang lingkup Cabang Kabupaten Bandung di tahun 2022.

 

E.       MANFAAT PENELITIAN

Dari tujuan penelitian diatas, penelitian ini memiliki beberapa manfaat sebagai berikut :

1.         Bagi Komisariat

Hasil penelitian ini menjadi bentuk informasi mengenai persoalan yang dihadapi dalam proses kaderisasi di tahun 2020-2021 dan referensi guna melaksanakan kegiatan-kegiatan perkaderan HmI di komisariat tersebut jauh lebih bermutu di tahun 2022, sehingga akar rumput menjadi lebih kuat dan berkualitas insan cita kembali.

2.         Bagi Cabang

Hasil penelitian ini menjadi bentuk informasi mengenai persoalan yang dihadapi dalam proses kaderisasi di tahun 2020-2021 di komisariat-komisariat ruang lingkup cabang dan referensi melahirkan kebijakan serta kegiatan-kegiatan yang tertib dan sistematis, sehingga pengurus komisariat dan cabang solid dalam berbicara perkaderan HmI guna mencetak kader yang berkualitas insan cita dan mewujudkan tujuan HmI


 

3.         Bagi Badko

Hasil penelitian ini menjadi bentuk informasi mengenai persoalan yang dihadapi dalam proses kaderisasi di tahun 2020-2021 di HmI Cabang Kabupaten Bandung dan referensi menerapkan kebijakan yang tepat bagi seluruh cabang ruang lingkup BADKO JABAR dalam mengawal perkaderan HmI.

 

F.       LANDASAN TEORI

1.         Manusia

a)        Konsep Manusia Dalam Al-Quran

Al-quran menyebutkan manusia dalam 3 (tiga) konsep yaitu  : 1) Al-Insan, 2) Annas 3) al-basyar, 4) bani Adam atau Zurriyat Adam.[1] Di samping ketiga istilah di atas, ada konsep lain yang dipergunakan Alquran yang artinya merujuk pada manusia, tetapi dalam frekuensi yang lebih sedikit dan dapat dilacak pada salah satu istilah kunci di atas, yaitu: unasiy, insy dan ins. Istilah unas disebut 5 kali dalam Alquran yang menunjukkan kelompok atau golongan manusia. Kata insy yang merupakan bentuk jamak dari insan hanya disebut 1 kali yang menunjuk pada kumpulan manusia yang banyak. Sedangkan kata ins tercantum 18 kali dalam Alquran dan selalu digabungkan dengan kata jin sebagai pasangan makhluk tuhan yang mukallaf.Berikut penulis akan menguraikan penjelasan mengenai ketiga istilah tersebut.

1)        Al-Insan

Dari segi morfologis kata al-insan berasal dari kata nasiya-yansa yang secara etimologis bermakna“melalaikan atau meninggalkan sesuatu” atau “lupa”.[2] Selain itu, kata al-insan bisa juga berasal dari kata insiyan yang berakar pada kata ins.Secara etimologis kata ins bermakna “tampaknya sesuatu” dan “jinak”,[3] Pembentukan kata insan dari ins dikenal dengan metode isytiqaq atau tashrif.

Menurut Quraish Shihab kata insan yang terambil dari kata ins merupakan pendapat -jika ditinjau dari sudut pandang Alquran-lebih tepat daripada pengertian insan yangterambil dari kata nasiya (lupa) atau nasa-yanusu (bergoncang).[4] Arti kata ins yang pertama, yakni “tampaknya sesuatu” ditemukan dalam penggunaan kata tersebut berhadapan dengan kata jinn atau makhluk halus, (sedangkan manusia adalah makhluk yang tampak) seperti yang diungkapkan dalam QS. Al-Zariyat (51):56:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ

Artinya : “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”

Sedangkan pengertian kata “Jinak” lebih relevan dengan sifat kejiwaan manusia seperti keramahan, kesenangan dan pengetahun.[5] Menurut penulis, makna inilah yang lebih tepat dikaitkan dengan sifat psikologis manusia yang jinak atau lunak atau lembut sehingga menimbulkan kesenangan bagi manusia lain yang bergaul dengannya.Bukankah sifat ini yang lebih dominan pada wanita namun tidak menutup kemungkinan ada juga pada pria. Kata insan digunakan Alquran untuk menunjuk pada manusia dengan seluruh totalitasnya, jiwa dan raga.[6] Kata ini disebut sebanyak 65 kali dalam Alquran dan istilah ini digunakan dalam tiga konteks.Pertama,insan dihubungkan dengan keistimewaannya sebagai khalifah pemikul amanah.Kedua, insan dihubungkan dengan predisposisi negatif dalam dirinya.Ketiga,insan dihubungkan dengan proses penciptaan manusia. Kecuali kategori ketiga, semua konteks insan merujuk pada sifat-sifat psikologis dan spiritual-intelektual.[7] Pada kategori pertama, keistimewaan manusia sebagai wujud yang berbeda dari makhluk hewani. Menurut Alquran, insan adalah makhluk yang diberi ilmu dan diajarkan bahasa konseptual. QS. Al-Rahman (55):3-4 :

خَلَقَ الْاِنْسَانَۙ

عَلَّمَهُ الْبَيَانَ

                                    Dia menciptakan manusia,”

                                    mengajarnya pandai berbicara.”

Dalam ayat diatas manusia diberikan kemampuan untuk mengembangkan ilmu dengan daya nalarnya, dengan menalar perbuatannya sendiri.Dengan mempergunakan istilah insan, Alquran menjelaskan manusia adalah makhluk yang mengembang amanah seperti dalam QS. Al- Ahzab (33):72:

اِنَّا عَرَضْنَا الْاَمَانَةَ عَلَى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَالْجِبَالِ فَاَبَيْنَ اَنْ يَّحْمِلْنَهَا وَاَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْاِنْسَانُۗ اِنَّهٗ كَانَ ظَلُوْمًا جَهُوْلًاۙ

Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung; tetapi semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir tidak akan melaksanakannya (berat), lalu dipikullah amanat itu oleh manusia. Sungguh, manusia itu sangat zalim dan sangat bodoh”

Menurut Fazlur Rahman, amanah itu adalah menemukan hukum alam, menguasainya atau dalam istilah Alquran mengetahui nama-nama semuanya, dan kemudian menggunakannya dengan inisiatif moral dan insan untuk menciptakan tatanan dunia yang baik.[8] Menurut penulis amanah inilah yang dalam ayat-ayat lain disebut sebagai perjanjian dan komitmen yang digambarkan secara metaforis dalam Alquran.

Pada ketegori kedua, kata insan dihubungkan dengan predisposisi negatif. Menurut Alquran, manusia cendrung dzalim dan kafir, tergesa-gesa, bakhil, bodoh, suka berbantah dan mendebat, resah, gelisah, susah dan menderita, tidak berterima kasih, dan suka berbuat dosa serta meragukan hari kiamat.[9]

Bila dihubungkan dengan sifat-sifat manusia pada kategori pertama, insan menjadi makhluk paradoksal yang berjuang mengatasi konflik antara dua kekuatan yang saling bertentangan yaitu kekuatan untuk mengikuti fitrah (memikul amanah) dan kekuatan untuk mengikuti predisposisi negatif.[10]

2)        Annas

Manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang paling sempurna. Banyak sekali sebutan yang disematkan kepada manusia. Manusia dikenal dengan sebutan makhluk individu dan sosial.[11] Perlu diketahui bahwa, ada hampir 169 ayat dalam al-quran yang menyebut manusia dengan menggunakan diksi An-Nas. Berikut garis besar fungsi dan maksud dari diksi tersebut, yaitu :

·           Perintah Menjalin Relasi Sosial

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” (An-Nisa : 1)

·           Perintah Ibadah

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ وَالَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Wahai manusia! Sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dan orang-orang yang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.” (Al-Baqarah : 21)

·           Perintah tunduk dan patuh kepada Allah Swt serta Menauhidkan-Nya. Hal tersebut terdapat di dalam surat An-Nisa ayat 1-2.

·           Tahdid (menakut-nakuti)

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ

Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (At-Tahrim : 6)

3)        Al-Basyar

Kata ini berakar dengan huruf-hurf ba, syin dan ra, yang bermakna pokok “nampaknya sesuatu dengan baik dan indah”[12] dari makna ini terbentuk kata kerja basyara dengan arti-arti “bergembira, menggembirakan, dan menguliti (misalnya buah)” dan juga “memperhatikan dan mengurus sesuatu” menurut al-Raghib seperti yang dikutip oleh Abd. Muin Salim bahwa kata basyar adalah jamak dari kata basyarat “kulit”. Manusia disebut basyar karena kulit manusia tampak berbeda dibanding dengan kulit hewan lainnya.Kata ini di dalam Alquran secara khusus merujuk kepada tubuh dan lahiriah manusia.[13]

Penggunaan kata-kata yang berakar huruf ba, sy, ra dalam Alquran (123 kali) pada umumnya bermakna kegembiraan. Hanya 37 kali bermakna manusia, dengan perincian, kata basyar (tanpa menggunakan alif-lam) sebanyak 31 kali, al-basyar (dengan menggunakan alif-lam) sebanyak 5 kali dan basyarain (tanpa alif-lam dalam bentuk dual) sebanyak 1 kali.[14] Dari semua ayat tersebut, khususnya basyar dan al-basyar dapat diklasifikasikan menjadi 7 bagian, yaitu:

·           Menggambarkan fisik manusia

·           Menyatakan seorang nabi adalah Basyar

·           Menyatakan tentang kenabian

·           Menunjukan persentuhan perempuan dan laki-laki

·           Menggambarkan manusia pada umumnya

·           Menyatakan proses penciptaan dari tanah

·           Menunjukan manusia akan mati

4)      Bani Adam dan zurriyat Adam

Kedua istilah ini berbeda dengan kedua istilah sebelumnya.Keduanya merujuk kepada manusia adalah karena adanya keterkaitan dengan kata Adam.Kedua istilah tersebut diartikan dengan keturunan, tetapi sesungguhnya memiliki konotasi yang berbeda. Kata bani berakar dengan huruf-huruf ba, nun dan ra, yang bermakna sesuatu yang lahir dari yang lain, dan kata zuririyat yang berakar dengan huruf-huruf zal, ra dan ra mempunyai arti kehalusan dan tersebar.[15] Dikaitkannya kedua kata tersebut dengan Adammemberi kesan kesejarahan dalam konsep manusia; dan zurriyat Adam mengandung konsep keragaman manusia yang tersebar dalam berbagai warna dan bangsa.Hal ini disinyalir dalam QS. Ar-Rum (30):22

وَمِنْ اٰيٰتِهٖ خَلْقُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَاخْتِلَافُ اَلْسِنَتِكُمْ وَاَلْوَانِكُمْۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّلْعٰلِمِيْنَ

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah penciptaan langit dan bumi, perbedaan bahasamu dan warna kulitmu. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui.”

Dalam hadis Rasulullah saw juga ditemukan manifestasi bani Adam yang diciptakan dalam berbagai bentuk warna dan bahasa, seperti dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad bin Hanbal dalam Sunan Ahmad bin Hanbal: “‘Yahya ibn Said dan Muhammad ibn Ja’far menceritakan kepada kami. Auf menceritakan kepada kami, dari Qasamah ibn Zuhaer menceritakan kepadaku, dari Abu Musa, dari Nabi saw bersabda: Sesungguhnya Allah swt telah menciptakan Adam dari segenggam tanah yang diambilnya dari berbagai macam tanah, maka datanglah anakcucu Adam menurut kadar tanah asalnya, ada yang berwarna putih, merah dan ada yang hitam dan diantara warna tersebut. Ada juga yang kotor, bersih, lembut, keras dan diantaranya.”[16]

Berdasarkan teks ayat dan hadis yang diungkapkan oleh Rasulullah saw yang demikian– menurut penulis–dan sebagai salah satu tanda kekuasaan Allah swt, bisa jadi ayat dan hadis di atas digunakan sebagai dasar kebenaran pluralitas dalam kerangka kemanusian yang satu, yang semua akan kembali dan menisbatkan diri kepada Tuhan.

·           Kedudukan manusia di muka bumi

Alquran secara kategorikal mendudukkan manusia ke dalam dua fungsi pokok yaitu sebagai khalifatullah fi al-ardh (wakil Allah di muka bumi) dan sebagai Abdullah (hamba Allah). Berikut penulis akan menjabarkan kedua fungsi tersebut.

·           Manusia sebagai khalifatullah fi al-ardh.

Dalam ensiklopedi Alqurannya, Dawam Rahardjo mencatat, kata khalifah dengan segala derivasinya diungkap sebanyak 127 kali dalam 12 kata jadian. Maknanya berkisar di antara kata kerja menggantikan, meniggalkan, atau kata benda pengganti atau pewaris, tetapi ada juga yang artinya telah menyimpang seperti berselisih, menyalahi janji atau beraneka ragam.[17]

·           Manusia sebagai ‘Abdullah (hamba Allah)

Realitas mengatakan bahwa manusia sebagai makhluk ciptaan Allah terdiri atas dua unsur pokok, yaitu jasad dan roh.Tugas kekhalifahan yang telah dikemukakan di atas lebih mengacu pada tugas manusia sebagai jasad atau dengan konteks makalah ini sebagai basyar. Pelaksanaan tugas manusia sebagai khalifah ternyata belum cukup, sehingga manusia masih dituntut untuk melaksanakan fungsi lain sebagai konsekuensi ke-insani-annya yaitu manusia sebagai ‘abdullah (hamba Allah) Konsep ‘abdullah lebih banyak mengacu pada tugas-tugas individual manusia sebagai hamba Allah.Tugas ini diwujudkan dalam bentuk pengabdian yangbersifat ritual kepada Allah.Alquran secara gamblang telah menyatakan dalam QS. Al-Dzariyat (51):56.

Kewajiban keagamaan sebagai pemenuhan fungsi kehambaan manusia memang cendrung bersifat individual, mengingat tuntutan adanya penghayatan yang dalam agar seseorangdapat sampai pada tingkat religiusitas.Tercapainya tingkat demikian ditandai dengan kedekatan manusia dengan tuhannya. Dengan demikian sangatlah sulit mengukur keberagamaan seseorang mengingat setiap individu akan memilik persepsi dan ekspressi penghayatan yang beragam.[18]

Berdasarkan uraian dua fungsi manusia tersebut dapat dikemukakan bahwa kedua fungsi di atas tidak harus dipisahkan, apalagi saling dihadapkan. Kemanusiaan manusia hanya akan utuh ketika ia berhasil menyeimbangkan dimensi kehambaannya dengan dimensi kekhalifahannya. Memisahkan salah satu dari dua fungsi tersebut hanya akan membuat manusia mengalami keterpecahan pribadi dan kegoncangan jiwa.

Yang paling baik adalah menyeimbangkan kedua fungsi tersebut. Sebagai hamba Allah manusia harus mengabdikan dirinya ke hadapan Allah dengan melaksanakan ibadah-ibadah yang telah diperintahkanNya. Sebagai khalifah, manusia harus mengembangkan kreatifitas diri sehingga ia dapat berbuat kebaikan untuk kemanusiaan.

2.         Muslim

Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mewahyukan islam sebagai ajaran yang haq lagi sempurna untuk mengatur umat manusia berkehidupan sesuai dengan fitrahnya sebagai khalifah di muka bumi dengan kewajiban mengabdikan diri semata-mata kehadirat-Nya.[19]

a)        Definisi Islam

Menurut KBBI, Islam adalah agama yang diajarkan oleh Nabi Muhammad saw. berpedoman pada kitab suci Alquran yang diturunkan ke dunia melalui wahyu Allah Swt. Berdasarkan muqodimah AD HmI diatas menyampaikan bahwa Islam merupakan ajaran yang haq dan sempurna.

b)        Ayat tentang Islam

Ali Imran : 19

اِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللّٰهِ الْاِسْلَامُ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْ ۗوَمَنْ يَّكْفُرْ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ فَاِنَّ اللّٰهَ سَرِيْعُ الْحِسَابِ

Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya.”

 

ayat Ali Imran :19 sebagai sumber hukum yang menunjukan islam merupakan ajaran haq dan sempurna yang diridhoi Allah Swt.

c)        Landasan Ideologis (Islam sebagai Ideologi)

[20]Islam sebagai landasan nilai transformatif yang secara sadar dipilih untuk memenuhi kebutuhan dan menjawab persoalan yang terjadi dalam masyarakat. Islam mengarahkan manusia untuk mencapai tujuan dan idealisme yang dicita-citakan. Untuk tujuan dan idealisme tersebut maka umat Islam akan ikhlas berjuang dan berkorban demi keyakinannya. Ideologi Islam senantiasa mengilhami, memimpin, mengorganisir perjuangan, perlawanan, dan pengorbanan yang luar biasa untuk melawan semua status quo, belenggu dan penindasan terhadap umat manusia. Dalam sejarah Islam, Nabi Muhammad telah memperkenalkan Islam sebagai ideologi perjuangan dan mengubahnya menjadi keyakinan yang tinggi, serta memimpin rakyat melawan kaum penindas.

Nabi Muhammad lahir dan muncul dari tengah masyarakat kebanyakan yang oleh Al-Qur’an dijuluki sebagai “ummi”. Kata “ummi” yang disifatkan kepada Nabi Muhammad menurut Ali Syari’ati dalam karyanya Ideologi Kaum Intelektual, berarti bahwa beliau berasal dari kelas rakyat. Kelas ini terdiri atas orang-orang awam yang buta huruf, para budak, anak yatim, janda dan orang-orang miskin (mustadh’afin) yang menderita, dan bukan berasal dari kalangan borjuis dan elite penguasa. Dari kalangan inilah Muhammad memulai dakwahnya untuk mewujudkan cita-cita Islam.

Cita-cita Islam adalah adanya transformasi terhadap ajaran dasar Islam tentang persaudaraan universal (Universal Brotherhood), kesetaraan (Equality), keadilan sosial (Social Justice), dan keadilan ekonomi (Economical Justice). Ini adalah cita-cita yang memiliki aspek liberatif sehingga dalam usaha untuk mewujudkannya tentu membutuhkan keyakinan, tanggung jawab, keterlibatan dan komitmen. Hal ini disebabkan sebuah ideologi menuntut penganutnya bersikap setia (committed).

d)       Landasan Sosio-Historis

[21]Islam yang masuk di kepulauan Nusantara telah berhasil merubah kultur masyarakat terutama di daerah sentral ekonomi dan politik menjadi kultur Islam. Keberhasilan Islam yang secara dramatik telah berhasil menguasai hampir seluruh kepulauan nusantara. Tentunya hal tersebut dikarenakan agama Islam memiliki nilainilai universal yang tidak mengenal batas-batas sosio-kultural, geografis dan etnis manusia. Sifat Islam ini termanifestasikan dalam cara penyebaran Islam oleh para pedagang dan para wali dengan pendekatan sosio-kultural yang bersifat persuasif.

Masuknya Islam secara damai berhasil mendamaikan kultur Islam dengan kultur masyarakat nusantara. Dalam proses sejarahnya, budaya sinkretisme penduduk pribumi ataupun masyarakat, ekonomi dan politik yang didominasi oleh kultur tradisional, feodalisme, hinduisme dan budhaisme mampu dijinakkan dengan pendekatan Islam kultural ini. Pada perkembangan selanjutnya, Islam tumbuh seiring dengan karakter keindonesiaan dan secara tidak langsung telah mempengaruhi kultur Indonesia yang dari waktu ke waktu semakin modern.

Karena mayoritas bangsa Indonesia adalah beragama Islam, maka kultur Islam telah menjadi realitas sekaligus memperoleh legitimasi social dari bangsa Indonesia yang pluralistik. Dengan demikian wacana kebangsaan di seluruh aspek kehidupan ekonomi, politik, dan sosial budaya Indonesia meniscayakan transformasi total nilai-nilai universal Islam menuju cita-cita mewujudkan peradaban Islam.

Secara sosiologis dan historis, kelahiran HMI pada tanggal 5 Februari 1947 tidak terlepas dari permasalahan bangsa yang di dalamnya mencakup umat Islam sebagai satu kesatuan dinamis dari bangsa Indonesia yang sedang mempertahankan kemerdekaan yang baru diproklamirkan. Kenyataan itu merupakan motivasi kelahiran HMI sekaligus dituangkan dalam rumusan tujuan berdirinya, yaitu: pertama, mempertahankan negara Republik Indonesia dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia. Kedua, menegakkan dan mengembangkan syiar ajaran Islam. Ini menunjukkan bahwa HMI bertanggung jawab terhadap permasalahan bangsa dan negara Indonesia serta bertekad mewujudkan nilainilai Islam dalam kehidupan manusia secara total. Makna rumusan tujuan itu akhirnya membentuk wawasan dan langkah perjuangan HMI ke depan yang terintegrasi dalam dua aspek keislaman dan aspek kebangsaan. Aspek keislaman tercermin melalui komitmen HMI untuk selalu mewujudkan nilai-nilai ajaran Islam secara utuh dalam kehidupan berbangsa sebagai pertanggungjawaban peran kekhalifahan manusia, sedangkan aspek kebangsaan adalah komitmen HMI untuk senantiasa bersama-sama seluruh rakyat Indonesia merealisasikan cita-cita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia demi terwujudnya cita-cita masyarakat yang demokratis, berkeadilan sosial dan berkeadaban. Dalam sejarah perjalanan HMI, pelaksanaan komitmen keislaman dan kebangsaan merupakan garis perjuangan dan misi HMI yang pada akhirnya akan membentuk kepribadian HMI dalam totalitas perjuangan bangsa Indonesia ke depan.

3.         Mahasiswa

a)        Definisi Mahasiswa

Mahasiswa adalah seseorang yang sedang dalam proses menimba ilmu ataupun belajar dan terdaftar sedang menjalani pendidikan pada salah satu bentuk perguruan tinggi yang terdiri dari akademik, politeknik, sekolah tinggi, institut dan universitas.[22]

Menurut Siswoyo (2007: 121) mahasiswa dapat didefinisikan sebagai individu yang sedang menuntut ilmu ditingkat perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta atau lembaga lain yang setingkat dengan perguruan tinggi. Mahasiswa dinilai memiliki tingkat intelektualitas yang tinggi, kecerdasan dalam berpikir dan kerencanaan dalam bertindak. Berpikir kritis dan bertindak dengan cepat dan tepat merupakan sifat yang cenderung melekat pada diri setiap mahasiswa, yang merupakan prinsip yang saling melengkapi.

b)        Karakteristik Mahasiswa

Berikut beberapa karakteristik Mahasiswa :

·           Rasional

Menurut KBBI, rasional adalah pikiran dan pertimbangan yang logis. Sedangkan menurut John Dewey, pengertian rasional adalah ide-ide yang diuraikan dalam larutan rasional melalui pembentukan implikasi mengumpulkan bukti (data), memperkuat bukti tentang ide-ide dan menyimpulkan melalui kesaksian atau percobaan.

·           Analisis

Menurut KBBI, Analisis adalah enyelidikan terhadap suatu peristiwa (karangan, perbuatan, dan sebagainya) untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya (sebab-musabab, duduk perkaranya, dan sebagainya).

·           Kritis

Menurut KBBI, kritis adalah bersifat selalu berusaha menemukan kesalahan atau kekeliruan. Sedangkan Menurut Wulandari,[23] berpikir kritis adalah aktivitas mental individu untuk membuat keputusan dalam memecahkan masalah yang dihadapi dengan berbagai informasi yang sudah diperoleh melalui beberapa kategori.

·           Universal

Menurut KBBI, Universal adalah  umum (berlaku untuk semua orang atau untuk seluruh dunia); bersifat (melingkupi) seluruh dunia.

·           Sistematis

Menurut KBBI, sistematis adalah teratur menurut sistem; memakai sistem; dengan cara yang diatur baik-baik. Sedangkan menurut Collins Dictionary, Pengertian sistematis adalah sesuatu yang dilakukan secara tersetruktur agar sesuai dengan rencana yang tetap, secara menyeluruh, dan efisien

·           Objektif

Menurut KBBI, Objektif adalah mengenai keadaan yang sebenarnya tanpa dipengaruhi pendapat atau pandangan pribadi.

c)        5 peran dan fungsi Mahasiswa

Berikut beberapa 5 peran dan fungsi mahasiswa :

·           Agent of change

Mahasiswa diharuskan belajar dengan sungguh-sungguh untuk mengaplikasikan ilmu tersebut di kehidupan masyarakat menjadi penggerak perubahan ke arah yang lebih baik lagi.

·           Guardian of value

Mahasiswa diharuskan menjaga dan melindungi  nilai-nilai yang luhur. Nilai-nilai luhur tersebut seperti kejujuran, empati gotong royong, dll. Maka mahasiswa harus berani menegakan nilai-nilai luhur tersebut dalam kondisi perubahan sosial yang terjadi di era digital saat ini.

·           Iron stock

Mahasiswa diharapkan dapat menjadi sosok yang berkepribadian baik, berakhlak mulia karena mahasiswa sebagai penerus bangsa Indonesia. Memiliki mahasiswa yang berkualitas spiritual, intelektual dan profesional akan membuat masa depan bangsa lebih cerah.

·           Moral Force

Mahasiswa memiliki peran menjaga nilai-nilai baik dimasyarakat. Mahasiswa diharapkan mampu menjaga dan melindungi nilai-nilai bangsa Indonesia dari banyaknya nilai-nilai luar yang mudah masuk ke dalam negeri. Nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sudah seharusnya ditolak.

·           Social control

Mahasiswa sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Maka mahasiswa hadir untuk membantu apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dengan menyampaikan kritik, saran dan solusi kepada pemerintah. Dengan demikian, diharapkan arah kebijakan pemerintah selaras berdasarkan aspirasi masyarakat.

4.         Struktur Himpunan Mahasiswa Islam

a)        Struktur Kekuasaan[24]

·           Kongres

·           Konferensi Cabang/Musyawarah Anggota Cabang

·           Rapat Anggota Komisariat

b)        Struktur Pimpinan[25]

·           Penguru Besar

·           Badan Koordinasi

·           Cabang

·           Koordinator Komisariat

5.         Pedoman Perkaderan

a)        Definisi Perkaderan

Perkaderan adalah usaha organisasi yang dilaksanakan secara sadar dan sisternatis selaras dengan pedoman perkaderan HMI.[26]

b)        Definisi Kader

Kader adalah "sekelompok orang yang terorganisasir secara terus menerus dan akan menjadi tulang punggung bagi kelompok yang lebih besar".[27]

c)        Karakteristik Kader

Ciri seorang kader tewujud dalam empat hal: pertama, seorang kader bergerak dan terbentuk dalam organisasi, mengenal aturan-aturan permainan organisasi dan tidak bermain sendiri sesuai dengan selera pribadi. Kedua, seorang kader mempunyai komitmen yang terus menerus (permanen), tidak mengenal semangat musiman, tapi utuh dan istiqomah (konsisten) dalam memperjuangkan dan melaksanakan kebenaran. Ketiga, seorang kader memiliki bobot dan kualitas sebagai tulang punggung atau kerangka yang mampu menyangga kesatuan komunitas manusia yang lebih besar. Jadi fokus penekanan kaderisasi adalah pada aspek kualitas. Keempat, seorang Kader memiliki visi dan perhatian yang serius dalam merespon dinamika sosial lingkungannya dan mampu melakukan "social engineering".[28]

d)       Perkaderan Formal

Perkaderan formal adalah bentuk perkaderan yang dilaksanakan secara sistematis, terstruktur, dan gradual. Praktik dari pelaksanaan perkaderan formal ini adalah pelatihan atau training. Perkaderan formal atau training dibagi menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu :[29]

·           Training Formal

Pelatihan dalam rangka pembentukan kader yang sistematis dan berjenjang. Training formal merupakan perkaderan HMI yang berbentuk pelatihan, dilakukan secara sadar, terencana, sistematis dan berkesinambungan serta memiliki pedoman dan aturan yang baku secara nasional dalam rangka mencapai tujuan HMI. Pelatihan ini dinamakan Latihan Kader yang berfungsi memberikan kemampuan dasar kepada para pesertanya sesuai dengan tujuan dan target pada masing-masing jenjang pelatihan. Latihan Kader merupakan media perkaderan formal HMI yang dilaksanakan secara berjenjang serta menuntut persyaratan tertentu dari pesertanya, pada masing-masing jenjang latihan ini menitikberatkan pada pembentukan watak dan karakter kader HMI melalui transfer nilai, wawasan dan keterampilan serta pemberian rangsangan dan motivasi untuk mengaktualisasikan kemampuannya. Latihan Kader terdiri dan 3 (tiga) jenjang, yaitu: 1. Latihan Kader I 2. Latihan Kader II 3. Latihan Kader III.

·           Training Non-formal

Pelatihan diluar training formal yang dilaksanakan secara sistematis yang bertujuan untuk mengembangkan keahlian dan kemampuan dalam bidang tertentu. Training non-formal merupakan pelatihan diluar training formal yang dilaksanakan secara sistematis yang bertujuan untuk mengembangkan keahlian dan kemampuan dalam bidang tertentu. Dalam training ini diharapkan para kader dapat mengikutinya sebagai kebutuhan mengembangkan diri, baik sebagai kader, maupun pengurus. Contohnya, TOT, SC, dll

·           Training Lainnya

Pelatihan diluar training formal dan non-formal yang dilaksanakan berdasarkan kebutuhan kader. Training lainnya merupakan pelatihan diluar training formal dan non-formal yang dilaksanakan berdasarkan kebutuhan, dan minat kader. Contohnya, LKK, Kursus Manajemen, dll.

e)        Perkaderan Informal

Perkaderan informal merupakan pelaksanaan perkaderan di luar training, yang dilakukan secara terus-menerus yang meliputi berbagai kegiatan dalam organisasi HMI. Perkaderan informal ini menempati porsi yang sangat besar, karena ditinjau dari waktu mengader diri di HMI mencapai lebih dari 95%-nya adalah perkaderan informal. Meskipun perkaderan informal ini lebih bersifat flexible dalam bentuk aktivitasnya, tetapi muatan nilai, ilmu pengetahuan, dan keahlian harus tetap memiliki standarisasi yang terukur. Perkaderan informal mencakup hampir seluruh kegiatan perkaderan HMI antara lain meliputi:[30]

·           Follow-Up

Follow-up merupakan aktivitas pasca training yang berfungsi untuk memaksimalkan kemampuan kader sesuai dengan levelnya. Hal ini dimaksudkan sebagai penguat pada materi-materi yang telah diberikan dalam jenjang training dan bentuk tindak lanjut dari training.

·           Up-Grading

Up-Grading merupakan kegiatan yang menitik beratkan pada pengembangan nalar dan kemampuan kader dalam rangka mempersiapkan menuju jenjang training berikutnya. Up-grading wajib di lakukan sebagai pengembangan dan kelanjutan dari tiap-tiap jenjang training yang berfungsi sebagai penguat dan pengembangan pada training yang sebelumnya di ikuti.

·           Aktivitas

Yang dimaksud dengan aktivitas adalah segala kegiatan yang dilakukan oleh kader dalam rangka membentuk dan mengembangkan dirinya sehingga menjadi MuslimIntelegensia (Insan Cita) 4. Promosi Promosi adalah pendistribusian kader dalam aktivitas struktur organisasi, baik internal ataupun eksternal HMI.

·           Coaching/Pendampingan

Coaching/pendampingan adalah aktivitas perkaderan yang dilaksanakan dalam bentuk pembinaan/bimbingan terhadap kader oleh pendamping/pembimbing yang bersifat personal/individu. Setiap individu kader, wajib dibimbing dan diarahkan sesuai dengan minat dan potensinya masing-masing.

·           Pembentukan iklim, suasana dan budaya positif

Yang dimaksud dengan pembentukan iklim, suasana, dan budaya positif adalah menciptakan kondisi yang kondusif untuk perkaderan yang selaras dengan prinsipprinsip perkaderan dalam setiap aktivitas HMI, sehingga para kader nyaman dan dapat mengembangkan potensi dirinya semaksimal mungkin. Penciptaan kondisi ini mesti didukung oleh regulasi organisasi yang dapat mendorong terbentuknya kebiasaan dan kepribadian kader sesuai dengan Muslim Intelegensia (Insan Cita)

·            Kegiatan lain yang dibutuhkan.

f)         Skema Perkaderan

Berikut Skema Perkaderan :[31]

g)        Pola Perkaderan

·           Pengenalan

Tahap pengenalan merupakan aktivitas dalam jangka waktu yang panjang, yaitu memperkenalkan HMI bukan hanya sebatas pada pendidikan formal semata, melainkan telah dimulai memperkenalkan HMI kepada masyarakat luas melalui berbagai aktivitas yang HMI lakukan. Maka yang menjadi objek dari tahap perkenalan HMI ini adalah seluruh manusia dimulai dari sejak buaian sampai pada tumbuh menjadi dewasa, berkeluarga, dan seterusnya. Sehingga melalui pendekatan ini diharapkan upaya pengadaan kader menjadi lebih terencana berdasarkan bakal calon kader yang lebih berkualitas. Dalam proses pengenalan bukan hanya menjadi tugas dari pada pengurus struktural semata, melainkan menjadi tugas seluruh kader HMI berikut dengan lembagalembaga kekaryaan yang ada. Dengan demikian, pada fase ini di harapkan banyaknya kegiatan menarik yang diberikan baik oleh lembaga maupun orang-per-orang.

·           Pembentukan dan Pengembangan

Fase pembentukan dan pengembangan dimulai sejak anggota (kader) mengikuti Latihan Kader I sampai dengan habis masa keanggotaannya. Yang dimaksud dengan pembentukan adalah serangkaian aktivitas perkaderan yang integratif untuk memberikan penanaman nilai, ilmu pengetahuan dan keahlian, yang sifatnya mendasar.

Sedangkan yang dimaksud pengembangan adalah serangkaian aktivitas perkaderan yang integratif untuk pengembangan diri kader agar dapat berlatih menganalisa, merancang, memformulasikan, mentransformasikan, dan mengimplementasikan sebuah perubahan sosial yang dilandasi nilai-nilai ke-Illahian demi terwujudnya peradaban ideal yang dicitacitakan melalui terbentuknya kader Muslim Intelegensia (Insan Cita).

Dari pengertian pembentukan dan pengembangan tersebut, maka dalam fase pembentukan dan pengembangan memiliki ruang lingkup yang cukup luas dan kompleks, perlu kreatifitas dan terobosan dalam pelaksanaannya.

Fase pembentukan dan pengembangan ini berkaitan dengan 3 (tiga) aspek, yaitu watak dan kepribadian (attitude/behavior/afeksi), ilmu pengetahuan (kognisi), dan keahlian (skill/kompetensi/psikomotorik), maka bentuk pelaksanaan fase pembentukan dan pengembangan tidak bisa hanya berupa pelatihan atau kegiatan yang bersifat formal, tetapi seluruh aktivitas lain di HMI juga harus merupakan bagian dari perkaderan itu sendiri, termasuk di dalamnya adalah pembentukan iklim, suasana, dan budaya yang positif untuk berkembangnya kepribadian kader sebagai Muslim Integensia (Insan Cita).

Untuk pembentukan integritas watak dan kepribadian, diperlukan suatu upaya penanaman nilai-nilai yang diharapkan menjadi karakter kader melalui: a) doktrin nilai organisasi, yaitu Nilai-nilai Dasar Perjuangan (NDP), dan b) pembentukan iklim, suasana, dan budaya positif dalam organisasi. Penanaman nilai ini mesti dilakukan secara konsisten dan terus-menerus selama kader berkiprah di HMI, sehingga nilai-nilai yang ditanamkan menjadi sebuah kepribadian dan kesadaran kolektif dalam organisasi. Pengembangan ilmu pengetahuan dilakukan dengan cara memberikan fasilitas kepada kader untuk mendapatkan ilmu pengetahuan yang ingin dipelajari melalui pemberian materi, akses terhadap sumber ilmu pengetahuan, dan kajian-kajian berkenaan dengan ilmu pengetahuan tersebut.

Dalam pengembangan kualitas keahlian, diperlukan suatu usaha untuk melatih dan memfasilitasi praktik aktivitas untuk keahlian yang diinginkan melalui pemberian materi, simulasi, dan magang, serta aktivitas lain yang dapat mendukung pengembangan keahlian setiap individu.

Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan pelaksanaan perkaderan khususnya pembentukan dan pengembangan, sehingga seluruh aspek dapat dilakukan, maka berdasarkan bentuknya, pelaksanaan perkaderan pada fase pembentukan dan pengembangan dibagi menjadi dua bentuk, yaitu perkaderan formal dan perkaderan informal.

·           Pengabdian

Dalam rangka meningkatkan upaya mewujudkan masyarakat cita HMI yaitu masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT, maka diperlukan peningkatan kualitas dan kuantitas pengabdian kader. Pengabdian kader ini merupakan penjabaran dari peranan HMI sebagai organisasi perjuangan. Dan oleh karena itu seluruh bentuk-bentuk pembangunan yang dilakukan merupakan jalur pengabdian kader HMI.

6.         44 Indikator Kemunduran Himpunan Mahasiswa Islam

Berbagai pandangan kritis yang ditujukan kepada HMI, memperlihatkan banyaknya indikator-indikator kemunduran HMI yang secara empiris dapat dilihat dan dibuktikan. Pengalaman selama empat puluh dua tahun aktif di HMI (Agussalim Sitompul masuk HMI 15 September 1963-peny), melalui tiga zaman, yaitu zaman Orde Lama, zaman Orde Baru, dan zaman Reformasi, menemukan tidak kurang empat puluh empat indikator menurun, memudarnya gerak dan reputasi HMI. Yaitu:[32]

a)        Menurunnya jumlah mahasiswa baru yang masuk HMI.

b)        HMI semakin jauh dari mahasiswa.

c)        Pola perkaderan Hmi yang dirancang pertengahan abad ke-20 sudah ketinggalan dan tidak sesuai lagi untuk memenuhi tuntutan zaman abad ke-21.

d)       HMI dan kader-kader penerus kurang mampu mengikuti jejak para pendahulunya yang memiliki pandangan visioner, sebagaimana dilakukan pemrakarsa pendiri HMI Lafran Pane dan para penerusnya.

e)        Kurang berfungsinya aparat HMI seperti Badko.

f)         Kurang berfungsinya Komisariat sebagai ujung tombak dalam rekrutmen anggota, pembinaan anggota, sebagai syarat kelanjutan kehidupan organisasi, yang mengambil basis di Perguruan Tinggi.

g)        Tidak terbentuknya Komisariat HMI di seluruh Perguruan Tinggi yang terdapat di suatu kota.

h)        Lemahnya manajemen organisasi HMI dan sudah ketinggalan zaman, tidak sesuai lagi dengan tuntutan kebutuhan kontemporer.

i)          Kurangnya pengetahuan, pemahaman, penghayatan, pengamalan ajaran agama Islam di kalangan anggota dan pengurus.

j)           Belum optimalnya pengetahuan, pemahaman, dan penghayatan anggota dan pengurus HMI di hampir semua tingkatan kepengurusan tentang khasanah-khasanah ke-HMI-an dan keorganisasian.

k)        Kurang berfungsinya lembaga-lembaga kekaryaan HMI.

l)          Peringatan Dies Natalis HMI setiap tahun tidak semarak lagi dengan berbagai acara, seperti kegiatan ilmiah, pengabdian kepada masyarakat, kegiatan kesenian, pameran, bazar dan lain-lain.

m)      Setiap acara-acara HMI sepi dari pengunjung.

n)        Memudarnyanya “tradisi intelektual HMI”.

o)        HMI tidak punya gagasan atau karya yang layak diketengahkan sebagai kontribusi untuk memecahkan berbagai problem yang muncul dalam masyarakat.

p)        HMI kehilangan basis intelektual di kampus-kampus eksklusif di negeri ini.

q)        Follow up perkaderan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

r)         HMI jarang melakukan evaluasi terhadap perjalanan organisasi dengan segala aktivitas pada umumnya, maupun pelaksanaan program kerja pada khususnya secara proporsional, berencana dan kontinyu.

s)         Munculnya kegiatan-kegiatan mahasiswa di dalam dan di luar kampus (Seksi Kerokhanian mahasiswa Islam, Remaja Masjid, dsb).

t)         Menurunnya peran HMI dalam gerakan-gerakan mahasiswa di tingkat regional maupun nasional dalam merespon berbagai tantangan.

u)        Timbulnya organisasi mahasiswa Islam yang baru.

v)        Berlarut-larutnya penyelesaian masalah “domestik” HMI. Antara HMI DIPO dan HMI MPO, yang banyak menguras tenaga.

w)      Kehilangan panutan.

x)        Senang membuat program, kurang mampu membuat agenda pelaksanaannya.

y)        Program dibuat tanpa target.

z)        HMI kehilangan strategi perjuangan.

aa)     HMI terlalu banyak retorika daripada action.

bb)    HMI kurang mampu mencetak kader dan pengurus yang bertipe problem solving, dan lebih cenderung mencetak kader yang bertipe solidarity making.

cc)     HMI banyak terlibat dalam kegiatan politik, sehingga banyak menyedot perhatian, tenaga, pikiran, bahkan dana.

dd)   HMI sebagai mata rantai gerakan pembaharuan di Indonesia, akhir-akhir ini tidak menampakkan lagi pemikiran-pemikirannya yang cemerlang untuk melakukan pembaharuan dalam berbagai pemikiran.

ee)     HMI cenderung menjadi organisasi massif, tidak diimbangi dengan perkaderan yang intensif sekaligus selektif.

ff)      Daya kritis aktivis HMI menurun.

gg)    Patut dikritik sebagai suatu kelemahan HMI adalah di bidang Dokrah (Dokumen dan Sejarah) yang langsung ditangani pengurus.

hh)    HMI kehilangan nama (tuah), kekuatan batin (yang pernah dimilikinya).

ii)        HMI kini kecil baik dari segi peranannya maupun kuantitas dan kualitas.

jj)        Organisasi besar, modern seperti Hmi sangat disayangkan apabila tidak memiliki media yang representatif sebagai penghubung antar aparat, antar anggota dan perngurus serta untuk penyaluran ide, serta pemikiran.

kk)    HMI tidak punya jaringan.

ll)        HMI lambat, bahkan terlambat tidak dapat mengikuti perkembangan realitas sosial budaya yang berkembang sangat cepat.

mm)     Perbuatan jelek yang dilakukan beberapa orang kader, anggota dan alumni HMI berdampak dan membawa akibat yang negatif pada semua kader HMI termasuk kader yang baik maupun alumni HMI.

nn)    Ketika pemilihan Ketua Umum PB HMI berlangsung di Kongres HMI, nampak gejala terjadi main duit atau money politic yang sangat merusak moral dan akhlak kepemimpinan serta citra HMI di mata anggota dan masyarakat luas.

oo)    HMI dan anggotanya tidak memiliki disiplin organisasi yang tinggi.

pp)    Anggota, aktivis HMI terlalu berpikiran umum dan global.

qq)    HMI tidak dapat memelihara dan mempertahankan serta meningkatkan keberhasilan yang pernah dicapai, sehingga apa yang pernah dicapai tersebut tidak dapat dikonsolidasikan sebagai modal perjuangan selanjutnya, bahkan hilang dan pupus dalam perjalanan sejarah

rr)       Karena faktor-faktor yang disebut di atas, HMI nyaris kehilangan jati diri, sehingga tidak mempunyai kepribadian yang utuh-pecah.

Jika diinventarisir berbagai indikasi kemunduran HMI tentu masih banyak yang dapat diketengahkan di sini. Masing-masing pengurus Komisariat, Cabang, Badko, Lembaga bahkan pucuk pimpinan tertinggi HMI yaitu PB HMI dapat menginventarisir indikasi-indikasi memudarnya HMI, sebagai bahan kajian dan evaluasi untuk mencari solusinya dengan tepat dan cepat, sehingga HMI dapat bangkit kembali.[IAR-peny]

 

G.      METODE PENELITIAN

1.      Pendekatan dan Metode Penelitian

Penelitian menggunakan metode kualitatif yaitu metode berupa non-angka-angka. Alasan menggunakan metode kualitatif yaitu pertama inngin menjelaskan kondisi objektif mengenai permasalahan perkaderan HmI di komisariat-komisariat ruang lingkup Cabang Kabupaten Bandung periode 2020-2021, kedua proses perkaderan HmI di komisariat-komisariat ruang lingkup Cabang Kabupaten Bandung periode 2020-2021, dan ketiga solusi apa yang digunakan dalam proses perkaderan HmI pada komisariat-komisariat ruang lingkup Cabang Kabupaten Bandung di tahun 2022.

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Metode deskriptif adalah penelitian yang berusaha mendeskrptifkan suatu keadaan, peristiwa, objek atau segala sesuatu yang terkait dengan variabel-variabel yang biasa dijelaskan dengan angka-angka maupun kata-kata. (Punaji dan Setyosari, Metode Penelitian Pendidikan dan Pengembangan, Cetakan ketiga, (Jakarta: Prenada Media Group), hlm.62.

Metode deskriptif digunakan untuk mengetahui bagaimana solusi perkaderan HmI di tahun 2022 dari permasalahan dan proses perkaderan HmI di komisariat-komisariat ruang lingkup Cabang Kabupaten Bandung periode 2020-2021.

2.         Subjek dan Objek Penelitian

Objek penelitian dalam penyusunan proposal riset ini adalah perkaderan HmI di komisariat-komisariat ruang lingkup Cabang Kabupaten Bandung periode 2020-2021.

Data dalam proposal riset ini yaitu data primer yang diambil dari hasil wawancara dan observasi bersama para ketua umum komisariat ruang lingkup cabang serta ketua bidang PA dan Ketua Umum HmI Cabang Kabupaten Bandung periode 2022-2023.

3.         Jenis Data Penelitian

Penelitian ini menggunakan jenis data kualitatif. Data kualitatif yaitu data yang berwujud kata, skema, dan gambar. Data kualitatif ini mengetahui berupa nama dan alamat penelitian. Penelitian kualitatif berbentuk menjelaskan bagaimana perkaderan HmI di komisariat-komisariat ruang lingkup cabang kabupaten Bandung periode 2020-2021.

4.         Sumber Data Penelitian

Sumber data penelitian dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder.[33] Data Primer adalah yang diperoleh langsung dari responden (objek penelitian) data primer data yang diperoleh melalui wawancara bersama para ketua umum komisariat ruang lingkup cabang serta ketua bidang PA dan Ketua Umum HmI Cabang Kabupaten Bandung periode 2022-2023.

5.         Operasional Variabel

Variabel penelitian adalah suatu atribut dan sifat atau nilai dari orang, obyek atau kegiatan yang memiliki variasi tertentu yang diterapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya.[34]

6.         Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data dalam penelitian proposal dilakukan melalui tiga tahap yaitu :

a)      Studi Pustaka

Studi kepustakaan (Bibliography), yaitu teknik dengan mencari dari sumber atau media yang sudah dipublikasikan, yang biasanya dijadikan landasan teoritis dalam sebuah penulisan suatu skripsi. Teori dan konsep penelitian ini berkaitan dengan perkaderan HmI.

b)        Studi Dokumentasi

Dokumentasi, yaitu teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara menghimpun berbagai data atau informasi tertulis yang berkaitan dengan objek penelitian seperti, jumlah dan hasil dari proses LK I, dll.

c)        Wawancara

Selain itu, Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara melakukan wawancara dan observasi bersama para ketua umum komisariat ruang lingkup cabang serta ketua bidang PA dan Ketua Umum HmI Cabang Kabupaten Bandung periode 2022-2023. Teknik wawancara ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana perkaderan HmI di komisariat-komisariat ruang lingkup cabang kabupaten Bandung periode 2020-2021.

 

H.      STRUKTUR KERANGKA LAPORAN

Adapun struktur kerangka laporan yang akan dipaparkan dalam proposal riset ini adalah sebagai berikut :

LATAR BELAKANG MASALAH, pada latar belakang masalah ini dibahas tentang muslim, manusia, mahasiswa, organisasi hmi, kondisi obejktif, dan permasalahan proses perkaderan yang terjadi di komisariat dan cabang kabupaten bandung pada periode 2020-2021.

RUMUSAN MASALAH, pada rumusan masalah dirumuskan tentang permasalahan perkaderan, proses perkaderan dan solusi perkaderan di tahun 2022.

BATASAN MASALAH, pada batasan masalah yang dibahas yaitu hanya mencakup permasalahan atau dinamika perkaderan, proses perkaderan, dan solusi yang tepat dalam perkaderan di tahun 2022 dengan segala pertimbangan.

TUJUAN PENELITIAN, adapun tujuan penelitian yaitu menjelaskan permasalahan perkaderan, menjelaskan proses perkaderan, dan menyampaikan solusi perkaderan di tahun 2022.

MANFAAT PENELITIAN, adapun manfaat penelitan yaitu guna untuk komisariat, cabang dan badan koordinasi.

LANDASAN TEORI, pada landasan teori dibahas tentang manusia, muslim, mahasiswa, struktur himpunan mahasiswa islam, pedoman perkaderan, 44 indikator kemunduran himpunan mahasiswa islam.

METODE PENELITIAN, pada metode penelitian ini dibahas tentang pendekatan dan metode penelitian, subjek dan objek penelitian, jenis data penelitian, sumber data penelitian, operasional variabel, teknik pengumpulan data yaitu pertama, studi pustaka. kedua, studi dokumentasi. dan ketiga, wawancara.

STRUKTUR KERANGKA LAPORAN, pada struktur kerangka laporan ini membahas mengenai latar belakang masalah, rumusan masalah, batasan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitia, landasan teori, metode penelitian, struktur kerangka laporan, dan daftar pusta.

 

I.         DAFTAR PUSTAKA

Abd. Muin Salim, Fiqhi Siyasah, Konsepsi Kekuasaan Politik Dalam Alquran (Cet. I: Jakarta; Raja Grapindo Persada, 1994) Lihat juga M. Quraish Shihab, op.cit., h. 279

Ahmad bi Faris bin Zakariyah, Mu’jam Maqayis al-Lughat Jilid V, (Mishr: Musthafa al-Bab al-Halibi wa Syarikah, 1972)

Ahmad ibn Hanbal, Musnad Ahmad, Jilid V, (Beirut: Dar al-Fikr, t.th), h. 400.

Dawam Rahardjo, Ensiklopedi Alquran: Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-Konsep Kunci, (Cet. I: Jakarta; Paramadina, 1996).

Deni K. Yusup, Buku Panduan Penelitian Skripsi, Bandung: Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 2015

Hasil-hasil Kongres Surabaya, 2021.

Hartaji, 2012: 5

Ilmi Zadah Faidhullah al-Hasani, Fath al-Rahman li Thalib Ayat Alquran, (Beirut: Dar al-Fikr, t.th)

Lihat Anas Mahyuddin, Tema-Tema Pokok Alquran, (Bandung; Pustaka, 1983)

Lois Lohaiy, Manusia Makhluk Paradoksal, (Cet. I: Jakarta: Gramedia, 1984)

Biografi Mahatma Ghandi, 2018

Muhammad Kosim, Pemikiran Islam Ibn Khaldun: Kritis, Humanis, dan Religius, (Jakarta: Rineka Cipta, 2012).

Nur Ahmad Fadil Lubis, Mewujudkan Pribadi Muslim (Insan Kamil); Suatu Kajian Epistemologis, Dalam Aktualisasi Pemikiran Islam, Farid Nasution (ed), (Medan: Widyasarana, 1993)

Nur Ahmad Fadil Lubis, op. cit., h. 134. Berkenaan dengan sifat-sifat negatif manusia dapat dilihat dalam QS. Ibrahim (14):34, al-Haj (22):66, Bani Israil (17):11, al-Ahzab (33)72, al-Kahfi (18):54, al-Nahl (16):4, Maryam (19):66, dan lain-lain.

Sugiyono, 2017 :61

Tobroni dan Syamsul Arifin, Islam Pluralisme Budaya dan Politik, Refleksi Teologi untuk Aksi dalam Keberagamaan dan Pendidikan, (Cet. I: Yogyakarta:Sipress, 1994).

Umar Shihab, Kontekstualitas Alquran, Kajian Tematik Atas Ayat-Ayat Hukum Dalam Alquran, (Cet. I: Jakarta; Penamadina, 2003).

Wulandari (2017:39)



[1] Abd. Muin Salim, Fiqhi Siyasah, Konsepsi Kekuasaan Politik Dalam Alquran (Cet. I: Jakarta; Raja Grapindo Persada, 1994), h. 82. Lihat juga M. Quraish Shihab, op.cit., h. 279

[2] Ahmad bi Faris bin Zakariyah, Mu’jam Maqayis al-Lughat Jilid V, (Mishr: Musthafa al-Bab al-Halibi wa Syarikah, 1972), h. 421

[3] Ibid., Jilid I, h. 145.

[4] M. Quraish Shihab, op.cit., h. 280.

[5] Abd.. Muin Salim, op. cit., h. 84.

[6]  M. Quraish Shihab, op. cit.,

[7] Nur Ahmad Fadil Lubis, Mewujudkan Pribadi Muslim (Insan Kamil); Suatu Kajian Epistemologis, Dalam Aktualisasi Pemikiran Islam, Farid Nasution (ed), (Medan: Widyasarana, 1993), h. 129.

[8] Lihat Anas Mahyuddin, Tema-Tema Pokok Alquran, (Bandung; Pustaka, 1983), h. 28.

[9] Nur Ahmad Fadil Lubis, op. cit., h. 134. Berkenaan dengan sifat-sifat negatif manusia dapat dilihat dalam QS. Ibrahim (14):34, al-Haj (22):66, Bani Israil (17):11, al-Ahzab (33)72, al-Kahfi (18):54, al-Nahl (16):4, Maryam (19):66, dan lain-lain.

[10] Lois Lohaiy, Manusia Makhluk Paradoksal, (Cet. I: Jakarta: Gramedia, 1984), h. 212.

[11] Muhammad Kosim, Pemikiran Islam Ibn Khaldun: Kritis, Humanis, dan Religius, (Jakarta: Rineka Cipta, 2012), hlm. 55.

[12] Ahmad bi Faris bin Zakariyah, Jilid I, op.cit., h. 251.

[13] Abd. Muin Salim, op.cit., h. 85

[14] Ilmi Zadah Faidhullah al-Hasani, Fath al-Rahman li Thalib Ayat Alquran, (Beirut: Dar al-Fikr, t.th), h. 52-53.

[15] Umar Shihab, Kontekstualitas Alquran, Kajian Tematik Atas Ayat-Ayat Hukum Dalam Alquran, (Cet. I: Jakarta; Penamadina, 2003), h. 124

[16] Ahmad ibn Hanbal, Musnad Ahmad, Jilid V, (Beirut: Dar al-Fikr, t.th), h. 400.

[17] Dawam Rahardjo, Ensiklopedi Alquran: Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-Konsep Kunci, (Cet. I: Jakarta; Paramadina, 1996), h. 349.

[18] Tobroni dan Syamsul Arifin, Islam Pluralisme Budaya dan Politik, Refleksi Teologi untuk Aksi dalam Keberagamaan dan Pendidikan, (Cet. I: Yogyakarta:Sipress, 1994), h. 153

[19] Hasil-hasil Kongres Surabaya, 2021. hlm. 69

[20] Ibid. 283

[21] Ibid,286

[22] Hartaji, 2012: 5

[23] Wulandari (2017:39)

[24] Hasil-hasil kongres Surabaya, 2021. 67

[25] Ibid, 70

[26] Ibid, 279

[27] Ibid,279

[28] Ibid, 279

[29] Ibid, 294

[30] Ibid, 295

[31] Ibid, 298.

[33] Deni K. Yusup, Buku Panduan Penelitian Skripsi, Bandung: Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 2015

[34] Sugiyono, 2017 :61


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Saya menunggu kritik dan kesan saudara