Halaman

Rabu, 31 Mei 2023

Vol.III.Umar bin Abdul Aziz

Welcome to my blogg. Have nice a day and Always God Bless Us.


Vol.III.umar bin abdul aziz

Selasa, 30 Mei 2023

cafe moal comel

 

UMAR BIN ABDUL AZIZ

Penulis : Chefi Abdul Latif



Umar bin Abdul Aziz memiliki nama lengkap yaitu Abu Hafs Umar bin Abdul Aziz bin Marwan bin Hakam bin As bin Umayah bin Abdus Syams. Beliau adalah keturunan Umar bin Khattab melalui ibunya yang bernama Ummu Asim binti Asim bin Umar bin Khattab. Umar bin Abdul Aziz lahir ketika ayahnya Abdul Aziz menjadi Gubernur di Mesir, yaitu lahir di madinah pada tahun 63 H / 683 M. Pada masa itu, beliau memiliki nama panggung yang sering dipanggil dengan sebutan Abu Hafs, Umar II, dan Khalifahurasyidin ke -5 (lima).

Tempo lalu, Ummu Asim bersama ibunya sedang menjual susu peras. Ibunya menginisiatif untukmencampurkan susu itu dengan air agar mendapatkan banyak pendapatan. Namun, hal itu ditolak sama anaknya (asim) karena sekalipun tidak dilihat oleh Umar bin Khattab tapi Allah tetap Maha Melihat dan Maha Mendengar. Informasi apa yang dilakukan Asim terdengar sampai ke Umar bin Khattab sejak itulah kemudian Umar mendatangi rumahnya dan menawarkan anaknya untuk menikah dengan Asim karena ketauihidan dan kejujurannya, dari pernikahan itulah lahirlah Umar bin Abdul Aziz. Dan, Paman umar II yang bernama Abdul Malik bin Marwan membawa Umar II ke Damaskus dan menikahkannya dengan Fatimah.

Ketika di Madinah Umar II memperoleh pendidikan dan pelajaran yang dimana waktu itu madiah menjadi pusat ilmu pengetahuan dan gudangnya para ulama hadist dan tafsir. Melihat sosok umar II yang begitu menawan dimana kokohnya iman, luasnya ilmu dan amalnya yang begitu indah. Sulaiman bin Abdul Malik sebagai khalifah pada saat itu memberikan wasiat kepada Umar II untuk diangkat menjadi khalifah. Sulaiman tidak memberikan jabatan khalifahnya kepada anak-anaknya melainkan kepada Umar II sehingga bisa dikatakan bahwa Umar II ini menjadi khalifah memotong nasab umayyah. Selain itu, Umar II merupakan ketururan Umar bin Khattab dan kebijakan-kebijakannya membuat keadilan dimana-mana sehingga dirasakan oleh kaum muslim dan non-muslim serta kehidupan sehari-hari beliau tidak jauh sama seperti kehidupan abu bakar, umar bin khattab, usman bin affan dan ali bin abi thalib dalam mejalankan sebagai khalifah. Inilah beberapa alasan yang kemudian, Umar II dianggap sebagai khalifahurasyidin ke-5.

Mendengar kabar wasiat sulaiman itu, Umar II mengucapkan kalimat Istirja ”Innalillahi Wainnailaihi rojiun” beliau menyerahkan itu kepada Allah Swt. Allah Swt berfirman :

اَلَّذِيْنَ اِذَآ اَصَابَتْهُمْ مُّصِيْبَةٌ ۗ قَالُوْٓا اِنَّا لِلّٰهِ وَاِنَّآ اِلَيْهِ رٰجِعُوْنَۗ

(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata “Inna lillahi wa inna ilaihi raji‘un” (sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali).

Al-Baqarah 2 : 156

Setelah dimusyawarahkan bersama rakyatnya, Umar II tetap disepakati diangkat sebagai khalifah yang menggantikan Sulaiman bin Abdul Malik. Berbicara kekuasaan dan jabatan, Umar II begitu mengerti bahwa itu bukan urusan yang mudah. Oleh karena itu, beliau mengembalikan kembali urusan khalifah itu kepada Allah Swt. Kekuasaan itu merupakan pemberian Allah Swt karena Umar II tidak mau bahkan tidak ada niatan untuk menjadi seorang khalifah, dan pemberian kekuasaan itu bisa diambil juga ketika Allah Swt berkehendak. Allah Swt berfirman :

قُلِ اللّٰهُمَّ مٰلِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِى الْمُلْكَ مَنْ تَشَاۤءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاۤءُۖ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاۤءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاۤءُ ۗ بِيَدِكَ الْخَيْرُ ۗ اِنَّكَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Katakanlah (Muhammad), “Wahai Tuhan pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa pun yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa pun yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sungguh, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.

Ali- ‘Imran 3 : 26

Dengan memahami konsep musibah, ketetapan dan ketentuan serta kekuasaan Umar II menerima, menyerahkan urusan kepada Allah dan menjalankan kekhalifahan tersebut dengen penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Disampaikan bahwa seusai ditunjuk sebagai khalifah, Umar II diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan. Ketika memberikan sambutan beliau menangis karena khawatir tidak bisa amanah sebagai khalifah yang harus mengurus tanah kekuasaannya yang begitu luas. Setelah menyampaikan sambutan, beliau hendak bergegas pulang menemui fatimah dengan fasilitas yang sederhana, meskipun sudah ditawarin dengan fasilitas kendaraan yang begitu mewah dan umar II menolaknya.

Tetiba dirumah, beliau bertemu dengan Fatimah dan menjelaskan apa yang sudah terjadi. Penyampaian itupun di jelaskan dengan baik dan benar, pada akhirnya umar II menawarkan dua opsional terhadap fatimah yaitu pertama, jika engkau mau mencari akhirat silakan engkau lepas perhiasan dan harta yang dimiliki untuk dijual dan diserahkan kepada baitul mal. Kedua, jika engkau memilih dunia silakan ambil perhiasan dan harta yang emgkau punya dan akan ku serahkan kepada ibu dan ayahanda mu. Maka, dengan keteguhan tauhidnya fatimah mencari ridho Allah Swt dengan menyerahkan segala harta yang dimilikinya ke baitul mal. Dibeberapa keterangan, hal yang pertama kali dilakukan setelah menjadi khalifah ialah Umar II mengembalikan seluruh harta yang telah ia dapatkan sebelumnya ke baitul mal.

Sampai pada suatu ketika sahabatnya datang dari jauh tidak mengenal rupa dari Umar II karena sudah begitu banyak perubahan dari dirinya, yang awalnya putih bersih wajahnya sudah menguning, badannya dulu berisi saat itu menjadi kurus, matanya yang sehat berubah menjadi cekung, pakaiannya dulu mewah menjadi sederhana.

Umar II memutuskan melepaskan kemewahan dan berpola hidup sederhana, bahkan beliau hanya mengambil gaji 400 dinar daripada 40.000 dinar. Wangi-wangian mewah dan kuat ia tinggalkan, rumah mewah ia tinggalkan, perabotan kemewahan ia tinggalkan, dan perabot-perabot yang ia milikipun diserahkan kepada baitul mal. Umar II bertempat tinggal di rumah yang  biasa saja, ia tidak mau bertempat tinggal di istana karena dengan bertempat tinggal di rumah biasa memudahkan beliau untuk mengontrol serta mengawasi keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.

Dengan demikian, Umar II selalu memperhatikan keadilan ekonomi rakyatnya berdasarkan firman Allah Swt :

مَآ اَفَاۤءَ اللّٰهُ عَلٰى رَسُوْلِهٖ مِنْ اَهْلِ الْقُرٰى فَلِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ وَلِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِۘ

Harta rampasan (fai') dari mereka yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (yang berasal) dari penduduk beberapa negeri, adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak-anak yatim, orang-orang miskin dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan, agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya.

(Al-Hasyr : 7)

Keadilan ekonomi tersebut ditunjang dengan pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah berdasarkan firman Allah Swt :

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ

Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.

Al-Baqarah : 43

Selain daripada konsep zakat, infak dan sedekah beliau pun menghapuskan pajak kepada umat Islam bangsa Arab dan muallaf berdasarkan firman Allah Swt :

۞ لَيْسَ الْبِرَّاَنْ تُوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَالْمَلٰۤىِٕكَةِ وَالْكِتٰبِ وَالنَّبِيّٖنَ ۚ وَاٰتَى الْمَالَ عَلٰى حُبِّهٖ ذَوِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِۙ وَالسَّاۤىِٕلِيْنَ وَفىِ الرِّقَابِۚ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ ۚ وَالْمُوْفُوْنَ بِعَهْدِهِمْ اِذَا عَاهَدُوْا ۚ وَالصّٰبِرِيْنَ فِى الْبَأْسَاۤءِ وَالضَّرَّاۤءِ وَحِيْنَ الْبَأْسِۗ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ صَدَقُوْا ۗوَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُتَّقُوْنَ

Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan ke barat, tetapi kebajikan itu ialah (kebajikan) orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan (musafir), peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya, yang melaksanakan salat dan menunaikan zakat, orang-orang yang menepati janji apabila berjanji, dan orang yang sabar dalam kemelaratan, penderitaan dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar, dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.

Al-Baqarah : 177 dan ,

وَمِنَ الْاِبِلِ اثْنَيْنِ وَمِنَ الْبَقَرِ اثْنَيْنِۗ قُلْ ءٰۤالذَّكَرَيْنِ حَرَّمَ اَمِ الْاُنْثَيَيْنِ اَمَّا اشْتَمَلَتْ عَلَيْهِ اَرْحَامُ الْاُنْثَيَيْنِۗ اَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاۤءَ اِذْ وَصّٰىكُمُ اللّٰهُ بِهٰذَاۚ فَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرٰى عَلَى اللّٰهِ كَذِبًا لِّيُضِلَّ النَّاسَ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ

Dan dari unta sepasang dan dari sapi sepasang. Katakanlah, “Apakah yang diharamkan dua yang jantan atau dua yang betina, atau yang ada dalam kandungan kedua betinanya? Apakah kamu menjadi saksi ketika Allah menetapkan ini bagimu? Siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah untuk menyesatkan orang-orang tanpa pengetahuan?” Sesungguhnya Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.

Al-Baqarah : 144

Kesejahteraan sosial pun Umar II perhatikan berdasarkan perintah Allah dalam firmannya ialah :

۞ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَاِيْتَاۤئِ ذِى الْقُرْبٰى وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ

Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.

An-Nahl : 90

Seluruh rakyatnya merasakan keadilan dan kesejahteran, pada saat itu saking baitul mal gemuk banyak kaum muda yang mau menikah tapi tidak punya biaya di bantu, fakir miskin hidup terjamin, fasilitas kesehatan dan pendidikan serta fasilitas-fasilitas yang lainnya layak untuk dipergunakan, begitu makmurnya kehidupan saat itu.

Diceritakan disisi yang lain, langkah pertama beliau melepaskan kemewahan dan menyerahkannya ke baitul mal. Umar II bertindak adil dengan memecat para pejabat yang dzalim dan menunjuk orang yang adil dan sholeh. Umar II terkenal dengan pemimpin yang berhati lembut dan pemaaf sehingga memandatangkan kedamaian dan menimbulkan rasa aman bagi rakyatnya. Lalu, Umar II terkenal dengan memiliki kezuhudan lebih daripada ulama dan pemimpin yang adil, keadilan beliau tidak hanya dirasakan oleh kaum muslim tapi non-muslim pun merasakannya. Ada kisah waktu itu, panglima khutaiba menaklukan samarkhon tanpa melakukan diplomasi terkait ditawarkan terlebih dahulu masuk Islam kalau tidak membayar pajak untuk perlindungan dari kaum muslimin. Lalu pihak samarkhon mengajukan surat ketidak terimaannya kepada Umar II atas kejadian itu. Maka, Umar II pun melayangkan surat ke panglima khutaiba untuk mengembalikan tanah penaklukannya ke pihak samarkhon itu sendiri. Begitu indah Islam dipandangan non-muslim melalui public figure Umar bin Abdul aziz atau Umar II.

Selain daripada itu, Umar II selalu mengingatkan kepada siapapun agar tidak tergesa-gesa dalam menghukum mati karena khawatir malah bukan karena Allah melainkan karena hawa nafsu. Sama seperti halnya kala itu dimedan perang ketika Ali menghentikan tangannya ketika hendak menebas musuh dikarenakan atas nafsu bukan karena Allah Swt. Lalu, Umar II mendirikan lembaga majelis seperti MUI kalau sekarang mah untuk menyelesaikan perkara-perkara. Mengumpulkan dan menuliskan hadist, memperbanyak para penghafal Al-Qur’an, dan menambah gaji 2 kali lipat para pejabat agar tidak melakukan praktik korupsi.

Umar II menjabat sebagai khalifah selama 2 tahun 5 bulan dari 717 – 720 masehi. Tapi selama itu beliau telah menyebarkan keadilan dimana-mana. Bagaimana Umar II telah mampu mewujudkan negara Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Ghofur.  How to create a country that is baldatun thoyyibatun warabbun ghofur ? To realize a good country that is full of Allah's forgiveness is to realize the following things: First , sincerely worship Allah ( Ihlashul Ubudiyyah Lillah ).  Second , the noble character of the residents, noble character is the pillar of creating a good society and nation. Third, the nature of trust that is spread and down to earth. every resident carries out the obligations and mandates entrusted to him properly, there is no corruption, bribery and other betrayals. Fourth, there is a beautiful balance between the affairs of this world and the hereafter. Fifth, repent for Allah's forgiveness. That is one of the pillars of the realization of a good country with the most forgiving Lord, hopefully Indonesia will become a country blessed by Allah and become a country "baldatun thoyyibatun warabbun ghofur ”. (Muhammad Muslih, 2020, Suara Muhammadiyah)

Tempo lalu pernah disampaikan “dimana ada cerita kapal Van Der Wijck disitu ada Buya”, ”dimana ada pesawat disitu ada habibie”, dan sekarang ”dimana ada keadilan disitu ada Umar II”. Begitu terkenalnya umar II dengan keadilannya.

Bahkan satu kisah lagi dipenghujung tulisan ini, suatu malam Umar II sedang disibukan  dengan urusan negara menulis dengan diterangi lampu istana. Tiba-tiba anaknya masuk ke ruangan beliau dan umar II bertanya ”ada apa engkau wahai anak ku datang kemari ?”, jawab anaknya ”ada beberapa hal yang ingain saya tanyakan ayah”, lalu sambut Umar II ”apakah ini urusan negara atau keluarga ?”, jawab anaknya ”ini urusan keluarga ayah”. Umar II pun lalu mematikan lampu istana, anaknya bertanya ”kenapa dimatikan ayah ?”, Umar II menjawab ”lampu yang ayah pakai milik negara dan minyaknya juga dibeli pakai uang negara. Tidak patut rasanya ayah menggunakan fasilitas negara untuk keperluan pribadi” setelah itu, Umar II memerintah pelayan membawa lampu milik pribadinya. Sang anakpun tersenyum melihat sosok ayahnya.

Terakhir, Umar bin Abdul Aziz atau Umar II wafat pada hari jumat di 10 terakhir bulan Rajab tahun 101 Hijriyah pada usia 40 tahun karena diracun sama pembantunya. Kami bangga punya public figure seperti mu wahai khalifaurasyidin ke-5, Begitu besar jasa mu. Semoga Allah meridhoi dan memuliakan mu bersama generasinya. Aamiin.

Dari kami, terima kasih sang penerang keadilan Umar bin Abdul Aziz

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Saya menunggu kritik dan kesan saudara