Halaman

Selasa, 17 September 2019

Opiniku Tentang Hukum di +62

Welcome to my blogg. Have nice a day and Always God Bless Us.

DUNIA DIMENSI HUKUM




Tahun terus bergannti
Bulan terus berubah
Hari  terus tergantikan
Waktu terus berjalan
Menit terus bergerak
Detik terus berlari

Hukum alam mengatakan, “Tidak ada satu masalahpun yang tak menghampiri kehidupan yang berjalan” Dengan hal itu, jelaslah bahwa kehidupan ini akan penuh dengan lika-liku permasalahan yang ada. Namun, jangan gelisah merana seperti itu. Tuhan memberikan sebuah cobaan kepada kita diiringi dengan solusinya, kecuali permasalahan yang tidak ada solusi atas kehendaknya.

Sebuah permasalahan dapat diatasi lebih cepat apabila diretas secara bersama-sama. Seperti halnya permasalahan yang terjadi saat ini yang melanda dunia politik indonesia. Permasalahan  sepele dimana ketua DPR Setya Novanto melakukan pelanggaran kode etik sebagai fungsi kekusaan legislator. Dia melakukan kerjasama dengan pihak PT. Preefot  secara individual. Padahal yang bertanggung jawab dalam kerja sama dengan PT. Preefot adalah kekuasaan eksekutif. Tentu saja apa yang dilakukan ketua  DPR tidak sesuai dengan aturan main yang ada. Dia justru melakukan tindakan itu di atas kekuasaan lain. Inilah alasan dasarnya mengapa disebut pelanggaran hukum yang menyangkut kode etik.

Ketika hendak bermain logika yang besar. Kita harus dapat melakukan perlawanan logika yang kuat juga. Masalah ini dapat dikatakan masalah sepele. Akan tetapi, permasalahan ini menjadi besar karena tidak adanya ketidakjujuran dan ketidakmalu nya dari pihak sipelaku. Masalah ini menjadi tontonan masyarakat. Perdebatan saling serang pun sudah menjadi skenario dalam pemeriksaan. Yang penulis khawatirkan, para jaksa tidak lagi berlaku adil kepada siapa saja. Dimana yang benar jadi salah dan yang salah jadi benar. Harapan penulis para penegak hukum harus dapat menegakan hukum seutuhnya. Tidak ada yang namanya, uang mulai memasuki kantong celana mu, sehingga keputusan mu wahai yang mulia tidak fair atau tidak adil. Inilah dasar dari kehancuran suatu bangsa. Kita katakan KORUPSI.

Korupsi sudah menjadi teman bagi sebagian para penguasan negara ini. Dalam kasus diatas menyangkut ketua DPR dengan PT. Preefot bisa dikatakan korupsi. Setya Novanto saya katakan begitu bodohnya, menjual SDA negara ini begitu saja tanpa ada persetujuan dari pihak yang berkepentingan. Dia melakukan hal itu atas dasar keinginannya sendiri. Namun, dari pernyataan ketua Dpr itu ketika dalam forum pemeriksaan dia mangatakan “ Saya melakukan itu untuk kepentingan bersama”. Disinilah tidak ada mekanisme demokrasi. Meskipun tujuan dia mulia, jika proses yang diupayakannya salah. Maka itu dapat dikatakan salah. Karena, belum tentu yang dilakukan sendiri walaupun menyangkut tujuan yang baik dapat berdampak baik pula. Keputusan bersama itulah yang sepatutnya dilakukan, bukan melakukan tugas di atas kekuasaan yang lain.

Ditambah dengan aparat hukum pula tidak jauh dari perbuatan skandal korupsi. Buktinya ada jaksa yang  menerima sogokan uang dari pelaku, yang pada akhirnya jaksa hakim itu masuk pernjara. Mungkin sekarang mayoritas para penegak hukumpun tidak lupur melakukan pelanggaran hukum yang ada berupa menghianati negara, korupsi, penyuapan dan tindak pidana besar lainnya atau melakukan perbuatan tercela. Maka pantas saja banyak rakyat mainoritas tidak lagi percaya terhadap pemerintah. Seakan hukum hanya sebuah aturan yang ada tanpa ada penegakan hukum yang seutuhnya. Dimana hukum bisa dibeli dengan lembaran kertas. Pertanyaannya dimana keadilannmu wahai yang mulia ?

Dikutip dari syair lagu “Mafia Hukum “  dari Navicula. Hukum di rekayasa dan yang menjadi korbannya adalah rakyat jelata. Begitu miris kondisi hukum saat ini, dimana hukum sudah mengennal politik uang. Hal itu menunjuka seakan hukum dapat berjalan jika ada uang. Hidup  indonesia harus menuntut banyak uang. Bisa kita pahami bersama, berdasarkan fakta. Bahwa bagi orang yang memiliki modal  besar bisa membeli hukum. Sehingga , yang seharusnya dia di penjara. Akan tetapi, dengan adanya uang dia pun tidak masuk penjara. Kesimpulannya siapa saja yang mempunyai modal tidak akan masuk bui.



2 komentar:

Saya menunggu kritik dan kesan saudara