1.
Sebaiknya orang yang membaca al-qur’an dalam
keadaan sudah berwudhu, suci pakaiannya,badannya dan tempatnya serta telah
bergosok gigi.
2.
Hendaknya memilih tempat yang tenang dan
waktunya pun pas, karena hal tersebut lebih dapat berkonsentrasi dan keadaan
jiwa lwbih tenang.
3.
Hendaknya memulai tilawah dengan ta’awwudz,
kemudian basmalah pada setiap awal surah selai surah at-taubah, allah berfirman
yang artinya:”apabila kamu akan membaca
al-qur’an, maka memohon perlindunganlah kamu kepada allah dari godaan syaitan
yang terkutuk”. (QS. An-nahl:98)
4.
Hendaknya selalu memperhatikan hokum-hukum
tajwid dan membunyikanhuruf sesuai dengan makhrajnya serta membacanya dengan
tartil(perlahan-lahan). Allah berfirman:” Dan bacaan al-qur’an itu perlahan-lahan”.(QS.al-Muzzammil:4).
5.
Di sunnahkan memanjangkan bacaan dan
memperindah suara disaat membacanya. Anas bin malik pernah di Tanya, “Bagaimana
bacaan Nabi terhadap Al-qur’an?” Anas menjawab, “bacaannya panjang
(mad),kemudian Nabi membaca ‘bismillahirrohmanirrohim, dan memanjangakan bacaan
arrahmani dan memanjangakan arrahim”. (HR.al-Bukhari) Dan Nabi juga bersabda “
Hiasilah suara kalian dengan Al-Qur’an.” (HR. abu daud, dan di shahihkan oleh
Al-Albani)
6.
Hendaknya membaca sambil di merenungkan dan menghayati
makna yang terkandung pada ayat-ayat yang di baca.
Berinteraksi
dengannya, sambil memohon surga kepada allah bila terbaca ayat-ayat surga, dan
berlindung kepada allah dari neraka bila terbaca ayat-ayat neraka. Allah
berfirman yang artinya, “ini adalah sebuah kitab yang kami turunkan kepadamu
penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya
mendapatkan pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (QS.Shad: 29).
Dan di dalam hadist
hudzaifah ia menuturkan ,”……Apabila nabi membaca ayat yang mengandung makna
bertasbih (kepada Allah) beliu bertasbih, dan apabila membaca ayat yang
mengandung do’a, maka beliu berdo’a, dan apabila membaca ayat yang bermakna
meminta perlindungan (kepada Allah) beliu memohon perlindungan”. (HR. muslim)
7.
Hendaklah mendengarkan bacaan al-qur’an dengan
baik dan diam, tidak berbicara. Allah berfirman yang artinya, “Dan apabila
al-eur’an dibacakan, naka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan
tenang agar kamu mendapat rahmat. (QS. Al-a’raf: 204).
8.
Hendaklah selalu menjaga al-qur’an dan tekun
membacanya dan mempelajarinya (bertadarus) hingga tidak lupa. Rosulullah
bersabda, “periharalah al-qur’an baik-baik, karena demi tuhan yang diriku
berada di tangan-Nya, ia benar-benar lebih liar (mudah lepas) daripada unta
yang terikat di kali kendalinya.” (HR.Al-bnukhari).
9.
Hendaknya tidak menyentuh al-qur’an kecuali
dalam keadaan suci. Allah berfirman yang artinya, “Tidak akan menyentuhnya
kecuali orang-orang yang di sucikan”. (al-waqi’ah: 97).
10.
Boleh bagi wanita haid dan nifas membaca
al-qur’an dengan tidak menyentuh mushafnya. Menurut salah satu pendapat ulama
yang lebih kuat, karena tidak ada hadist shahih dari Rasulullah yang melarang
hal tersebut.
11.
Di sunnahkan menyaringkan bacaan al-qur’an
selagi tidak ada unsure yang negatif, seperti riya’ atau yang serupa dengannya,
atau dapat mengganggu orang yang sedang shalat, atau orang lain yang juga
membaca al-qur’an.
12.
Termasuk sunnah adalah berhenti membaca
bilasudah mengantuk, karena Rasulullah bersabda, “Apabila salah seorang
kamu bangun di malam hari, lalu lisannya
merasa sulit untuk membaca al-qur’an hingga tidak menyadari apa yang ia baca,
maka hendaknya ia berbaring(tidur)”. (HR. muslim)
Semoga kalian semua menjadi tahu bahwa pada
intinya ketika kita akan melakukan suatu hal itu, sudah ada SOP nya yang harus
kita lakukan terlabih dahulu sobbb...
Semoga dapat berguna bagi kalian
semua sahabattku...
Penulis
: chefi abdul latif
Sumber : Etika kehidupan muslim

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Saya menunggu kritik dan kesan saudara